Sunday, January 22, 2017

Daftar Ketua Kwartir Daerah se Indonesia

Daftar Ketua Kwartir Daerah se Indonesia

Daftar Ketua Kwartir Daerah (Kakwarda) Gerakan Pramuka se Indonesia. Kwartir Daerah, disingkat Kwarda, adalah satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka di tingkat provinsi dan berkedudukan di ibu kota provinsi. Kwarda diketuai oleh seorang Ketua Kwarda yang disingkat dengan Kakwarda. Ketua Kwarda dipilih dan ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (musda) dengan masa bakti selama 5 tahun.

Blog Pramukaria menyusun daftar Ketua Kwarda se-Indonesia. Daftar diurutkan berdasarkan nomor kode kwartir daerah sebagaimana telah ditetapkan oleh Kwarnas Gerakan Pramuka. Kecuali untuk 4 provinsi terbaru di Papua.

Daftar Ketua Kwarda

Baca Juga :



Daftar Ketua Kwartir Daerah se Indonesia tersebut adalah sebagai mana berikut:

  1. Ketua Kwartir Daerah Aceh : H. Muzakir Manaf  (2018 - 2023)
  2. Ketua Kwartir Daerah Sumatera Utara :  Drs. H. Nurdin Lubis, S.H, MM (2019-2024)
  3. Ketua Kwartir Daerah Sumatera Barat : Dr. Ir. Audy Joinaldy, S.Pt., M.Sc., M.M. (2022-2027)
  4. Ketua Kwartir Daerah Riau : H.M. Azaly Djohan SH (2019 - 2024)
  5. Ketua Kwartir Daerah Sumatera Selatan : Drs H. Riza Pahlevi, M.M (2022 - 2027)
  6. Ketua Kwartir Daerah Jambi : H. Sudirman, S.H., M.H (2022 - 2027)
  7. Ketua Kwartir Daerah Bengkulu : Drs. Hamka Sabri, M.Si (2021 - 2026)
  8. Ketua Kwartir Daerah Lampung : Hj. Chusnunia Chalim, S.H, M.Si, M.Kn, Ph.D (2020 - 2025)
  9. Ketua Kwartir Daerah Jawa Barat : Atalia Praratya Ridwan Kamil, S.IP., M.Kom (2020 - 2025)
  10. Ketua Kwartir Daerah DKI Jakarta : Drs. H. Fadjar Panjaitan, M.M. (2019 - 2024)
  11. Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah : Siti Atikoh Suprianti, STP, MT, MPP (2018 - 2023)
  12. Ketua Kwartir Daerah Yogyakarta : Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi (2020 - 2025)
  13. Ketua Kwartir Daerah Jawa Timur : H. M. Arum Sabil, SP. (2020 - 2025)
  14. Ketua Kwartir Daerah Kalimantan Barat : H. Syarief Abdullah Alkadrie, SH.,MH  (2021 - 2026)
  15. Ketua Kwartir Daerah Kalimantan Tengah : Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran (2018 - 2023)
  16. Ketua Kwartir Daerah Kalimantan Selatan : Raudatul Jannah, S.K.M., M.Kes. (2022 - 2027)
  17. Ketua Kwartir Daerah Kalimantan Timur : Hj Norbaiti Isran Noor (2021 - 2026)
  18. Ketua Kwartir Daerah Sulawesi Utara :  Vanda Sarundajang (2020 - 2025)
  19. Ketua Kwartir Daerah Sulawesi Tengah : Dr Hj Vera Rompas Mastura (2022 - 2027)
  20. Ketua Kwartir Daerah Sulawesi Tenggara : Drs H Irawan Laliasa MSi (2018 - 2023)
  21. Ketua Kwartir Daerah Sulawesi Selatan : Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH. M.Si., MH (2017 - 2022)
  22. Ketua Kwartir Daerah Bali : Drs. I Made Rentin, AP., M.Si. (2019 - 2024)
  23. Ketua Kwartir Daerah Nusa Tenggara Barat : Drs. H. Fathul Gani, M.Si (2019 - 2024)
  24. Ketua Kwartir Daerah Nusa Tenggara Timur : Drs. Sinun Petrus Manuk (2021 - 2026)
  25. Ketua Kwartir Daerah Maluku : Widya Pratiwi Murad (2019 - 2024)
  26. Ketua Kwartir Daerah Papua : Kristhina Luluporo Mano (2020 - 2025)
  27. Ketua Kwartir Daerah Banten : Drs. H. Septo Kalnadi, M.M (2021 - 2026)
  28. Ketua Kwartir Daerah Gorontalo : Hj. Idah Syahidah Habibie, MH (2018 - 2023)
  29. Ketua Kwartir Daerah Kepulauan Bangka Belitung :  Melati Erzaldi ()
  30. Ketua Kwartir Daerah Maluku Utara :  Dr. Muhammad Abusama, MM (2018 - 2023)
  31. Ketua Kwartir Daerah Sulawesi Barat : Andi Ibrahim Masdar ()
  32. Ketua Kwartir Daerah Kepulauan Riau : Drs. Adi Prihantara, MM (2022 - 2027)
  33. Ketua Kwartir Daerah Papua Barat : Dr Lazarus Indow, S.P., M.M. (2022 - 2027)
  34. Ketua Kwartir Daerah Kalimantan Utara : Dr. H. Suriansyah, M.AP (2019 - 2024)
  35. Ketua Kwartir Daerah Papua Selatan
  36. Ketua Kwartir Daerah Papua Tengah
  37. Ketua Kwartir Daerah Papua Pegunungan
  38. Ketua Kwartir Daerah Papua Barat Daya

Dalam daftar di atas masih terdapat beberapa Kwartir Daerah yang belum kami ketahui ketuanya. Pun beberapa masa bakti (periode) dari kakwarda tersebut. Bagi kakak-kakak yang mengetahui, silakan untuk berkomentar pada kolom komentar di bawah.

Sunday, November 1, 2015

Jangan Mau Menjadi Dewan Kerja Ambalan

Jangan Mau Menjadi Dewan Kerja Ambalan

Jangan pernah mau menjadi Dewan Kerja Ambalan, demikian ujar saya menanggapi seorang adik pramuka penegak yang menceritakan jika terpilih menjadi anggota Dewan Kerja Ambalan di gugusdepannya. Sang adik penegak tampak kebingungan ketika saya bilang jangan pernah bersedia menjadi anggota Dewan Kerja Ambalan. Kenapa malah melarang menjadi Dewan Kerja Ambalan? Karena tidak pernah ada yang namanya Dewan Kerja Ambalan!

Di lapangan masih sering dijumpai penggunaan istilah Dewan Kerja Ambalan atau disingkat juga dengan DKA. Padahal dalam Gerakan Pramuka tidak mengenal istilah dan organisasi Dewan Kerja Ambalan. Organisasi yang memakai embel-embel 'Dewan Kerja' hanyalah Dewan Kerja Nasional, Dewan Kerja Daerah, Dewan Kerja Cabang, dan Dewan Kerja Ranting. Bisa jadi yang dimaksud dengan DKA adalah Dewan Ambalan Penegak atau Dewan Penegak.

Perbedaan Dewan Kerja dan Dewan Penegak


Dewan Kerja


Dewan Kerja atau Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan bagi pramuka penegak dan pramuka pandega di tingkat Kwartir. Tugas Dewan Kerja ini diantaranya adalah mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di lingkup kwartirnya serta sebagai pendukung pelaksanaan tugas-tugas Kwartir. Dewan Kerja ini diatur dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 214 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaran Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega.

Sebagai organisasi di tingkat kwartir yang sekaligus pendukung pelaksanaan tugas-tugas Kwartir, Dewan Kerja merupakan bagian integral dari Kwartir. Organisasi ini dibentuk mulai dari tingkat Kwartir Nasional hingga Kwartir Ranting.

  • Di tingkat Kwartir Nasional (kwarnas) dibentuk Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Nasional yang disebut Dewan Kerja Nasional disingkat DKN.
  • Di tingkat Kwartir Daerah (kwarda) dibentuk Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Daerah yang disebut Dewan Kerja Daerah disingkat DKD.
  • Di tingkat Kwartir Cabang (kwarcab) dibentuk Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Cabang yang disebut Dewan Kerja Cabang disingkat DKC.
  • Di tingkat Kwartir Ranting (kwarran) dibentuk Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Ranting yang disebut Dewan Kerja Ranting disingkat DKR.


Dewan Kerja Cabang
Anggota Dewan Kerja Cabang


Dewan Kerja ini memiliki masa bakti sesuai dengan masa bakti kwartirnya. Yang artinya DKN, DKD, dan DKC memiliki masa bakti selama 5 tahun sebagaimana masa bakti Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, dan Kwartir Cabang yang juga lima tahun. Sedang DKR memiliki masa bakti selama 3 tahun sebagai mana masa bakti Kwartir Ranting yang hanya 3 tahun.

Anggota dan kepengurusan Dewan Kerja ditetapkan dalam Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera (Musppanitera). Kepengurusannya terdiri atas:

  • Ketua 
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris
  • Bendahara
  • Ketua Bidang
    • Bidang Kajian Kepramukaan
    • Bidang Kegiatan Kepramukaan
    • Bidang Pengabdian Masyarakat
    • Bidang Evaluasi dan Pengembangan
  • Anggota Bidang


Lalu di tingkat ambalan penegak? Karena Dewan Kerja merupakan bagian integral dari Kwartir maka tidak diadakan di tingkat gugusdepan apalagi ambalan.

Dewan Ambalan Penegak


Dewan Ambalan Penegak sering dianggap sebagai Dewan Kerja di tingkat Ambalan Penegak sehingga kerap disebut sebagai Dewan Kerja Ambalan. Padahal hal tersebut adalah salah! Di tingkat gugusdepan, apalagi Ambalan, tidak diadakan Dewan Kerja. Sebagai wadah pembinaan kepemimpinan di ambalan dibentuk Dewan Ambalan Penegak atau disingkat Dewan Penegak. (Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka; Bab IV, Point keempat).

Masa bakti Dewan Ambalan Penegak adalah 1 tahun. Sedangkan tugasnya antara lain adalah:

  • Merancang dan melaksanakan program kegiatan
  • Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
  • Merekrut anggota baru
  • Membantu sangga dalam mengintegrasikan anggota baru dalam sangga

Dewan Penegak memiliki kepengurusan sebagai berikut:

  • Pradana (Ketua)
  • Kerani (Sekretaris)
  • Bendahara
  • Pemangku Adat (pemimpin tata-cara adat Ambalan)
  • Beberapa anggota

Di tingkat Racana Pandega organisasi serupa disebut sebagai Dewan Racana pandega atau disingkat Dewan Pandega. Di tingkat Pasukan Penggalang disebut sebagai Dewan Pasukan Penggalang atau disingkat Dewan Penggalang. Sedangkan di tingkat Perindukan Siaga dibentuk Dewan Perindukan Siaga atau Dewan Siaga.


Lencana Pengurus Penegak Pandega
Lencana Pengurus Penegak Pandega


Sangga Kerja


Selain istilah Dewan Kerja dan Dewan Penegak, sering juga digunakan istilah Sangga Kerja. Sangga Kerja adalah unit kegiatan, kelompok kerja yang dibentuk sebagai pantia pelaksana sebuah kegiatan. Sangga Kerja dapat dibentuk oleh Dewan Kerja maupun Dewan Penegak.

Dengan mengenal pengertian dan perbedaan dari Dewan Kerja dan Dewan Penegak sebagai mana diuraikan di atas diharapkan tidak muncul kembali kerancuan dalam penggunaan kedua istilah tersebut. Sehingga tidak akan ada lagi pramuka penegak yang mengaku-aku dan bangga telah terpilih menjadi Dewan Kerja Ambalan atau DKA. Karena di tingkat ambalan penegak tidak ada Dewan Kerja Penegak melainkan adanya adalah Dewan Ambalan Penegak atau Dewan Penegak.

Referensi:
  • Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 214 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaran Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega
  • Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka
  • Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka
  • Buku Panduan Penyelesaian SKU Pramuka Penegak (SK Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 199 Tahun 2011)


Monday, September 8, 2014

Lambang WOSM (Pandu Dunia) dan Arti Kiasannya

Lambang WOSM (Pandu Dunia) dan Arti Kiasannya

Lambang WOSM (Pandu Dunia) dan arti kiasan yang terkandung di dalamnya. Lambang WOSM atau World Organization of the Scout Movement (Organisasi Kepanduan Sedunia) adalah logo atau lambang kepramukaan sedunia yang juga dijadikan sebagai lencana pada pakaian pramuka. Di Indonesia, lencana WOSM menjadi salah satu Tanda Umum Gerakan Pramuka (bagian dari Tanda Pengenal Gerakan Pramuka). Tanda ini dikenakan di baju seragam pramuka di dada sebelah kanan (anggota putra) dan kerah baju sebelah kanan (anggota putri).

Lambang WOSM terdiri atas gambar "fleur-de-lis" (atau dikenal juga sebagai treefoil atau "bunga lily dengan tiga ujung"), kompas, dua bintang, yang dilingkari tali bersimpul mati. Gambar berwarna putih dengan warna latar (background) berwarna ungu.

Lambang "fleur-de-lis" ini telah digunakan oleh Baden Powell, Bapak Pramuka Sedunia, untuk disematkan kepada 22 anak laki-laki yang mengikuti perkemahan di Pulau Bwonsea pada 25 Juli - 2 Agustus 1907. Hingga kini lambang tersebut masih digunakan sebagai lambang WOSM (Organisasi Kepanduan Sedunia) dan banyak organisasi kepramukaan di berbagai negara.

pramuka dan lambang pandu dunia
Pramuka berpose di depan lambang Pandu Dunia (WOSM)


Lambang WOSM tersebut adalah sebagai berikut :

lambang wosm
Lambang WOSM


Arti dan Makna Kiasan dalam Lambang WOSM

Lambang WOSM yang terdiri atas jarus kompas, "fleur-de-lis" atau "treefoil", dua bintang, dan tali melinkar bersimpul mati memiliki makna dan arti kiasan sebagai berikut :


  1. Jarum kompas menunjuk ke atas (utara), memiliki arti sebagai pengingat bagi setiap pramuka agar senantiasa melakukan kebenaran dan menjadi pribadi yang dapat dipercaya. Selain itu untuk senantiasa menjaga cita-citanya dan perannya sebagai penunjuk jalan.
  2. Treefoil (fleur-de-lis) atau Bunga dengan Tiga Ujung, mengiaskan Tiga Janji Pramuka (Scout Promise)
  3. Dua bintang, melambangkan bahwa seorang anggota Pramuka selalu berupaya untuk dapat menjadi penerangan dan menolong dalam kebenaran dan pengetahuan.
  4. Tali melingkar dengan ujung membentuk simpul mati, mengiaskan bahwa antar sesama Pramuka di seluruh dunia selalu menjalin hubungan persahabatan dan persaudaraan.
  5. Warna putih, melambangkan jiwa Pramuka yang berhati suci dan bersih. 
  6. Warna dasar ungu, memiliki arti bahwa Pramuka memiliki keterampilan kepemimpinan dan suka menolong orang lain.
Di Indonesia, lambang atau logo WOSM ini selain disematkan di pakaian seragam pramuka, bersama dengan lambang Gerakan Pramuka, juga digunakan sebagai kop surat organisasi dan (mulai dari gudep hingga Kwartir Nasional Gerakan Pramuka) dan papan nama gugusdepan dan kwartir.

Thursday, September 4, 2014

Plang Papan Nama Gugusdepan Terbaru

Plang Papan Nama Gugusdepan Terbaru

Plang Papan Nama Gugusdepan terbaru ini merupakan penyempurnaan dari ketentuan tentang Papan Nama Gudep. Ketentuan tentang bentuk, ukuran, gambar, dan tulisan tentang papan nama gugusdepan sebelumnya tercantum dalam Keputusan Kwarnas No. 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka. Meskipun Jukran ini masih berlaku, namun pembuatan papan nama baik Kwarti maupun gugusdepan mengacu pada penyempurnaan sebagaimana dicantumkan dalam Keputusan Kwarnas No. 162.A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Administrasi Kwartir.

Dalam SK Kwarnas Nomor 231 Tahun 2007, papan nama Gudep dibuat berukuran 150 cm x 60 cm. Di dalamnya terbagi emnjadi dua bidang yaitu bidang sebelah kiri berisikan gambar atau lambang Gerakan Pramuka sedangkan bidang sebelah kanan berisikan tulisan.

Sedangkan berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Nomor 162.A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Administrasi Kwartir, terdapat beberapa penyesuain terhadap bentuk, ukuran, warna, gambar, dan tulisan dalam papan nama gugusdepan.

Baca juga : 
  1. Contoh Kop Surat Gudep Pramuka
  2. Administrasi dan Pelaporan Gugusdepan

Bentuk, Ukuran, Warna, dan Gambar Papan Nama Gugusdepan


Ketentuan tentang papan nama gugusdepan terbaru tersebut antara lain menyebutkan, bahwa :
  1. Papan nama berbentuk segi empat, terbuat dari bahan kayu, seng atau bahan lain.
  2. Ukuran papan nama 200 cm x 60 cm, dengan pembagian pada masing-masing bidang :
    1. Bidang lambang Gerakan Pramuka (sebelah kiri) selebar 40 cm
    2. Bidang lambang WOSM (sebelah kanan) selebar 40 cm
    3. Bidang tulisan (bagian tengah) selebar 120 cm.
  3. Warna dasar papan nama terdiri atas :
    1. Bidang lambang Gerakan Pramuka (sebelah kiri), berwarna hijau muda
    2. Bidang lambang WOSM (sebelah kanan), berwarna ungu
    3. Bidang tulisan (bagian tengah), berwarna coklat muda
  4. Warna gambar dan tulisan, terdiri atas :
    1. Lambang Gerakan Pramuka, berwarna hitam
    2. Lambang WOSM, berwarna putih
    3. Tulisan, berwarna hitam
  5. Ukuran gambar dan huruf disesuaikan dengan ukuran papan nama.
  6. Bentuk dan model tulisan (font) menggunakan huruf kapital berjenis huruf tegak tanpa kaki (bisa arial, arial narrow, arial black, atau tahoma) yang mudah dibaca.
  7. Tulisan pada bagian tengah terdiri atas empat baris, yaitu :
    1. Baris pertama : GERAKAN PRAMUKA
    2. Baris kedua : GUGUSDEPAN (dirangkai tanpa spasi)
    3. Baris ketiga : Nama Kwartir Cabang
    4. Baris keempat : Nomor Gugusdepan
  8. Satu papan nama untu satu gugusdepan. Karena dalam satu sekolah biasanya terdiri atas gugusdepan putra dan putri maka dibuat dua papan nama.
  9. Contoh penampakan papan nama gugusdepan tersebut adalah sebagai berikut :
papan nama gugusdepan
Bentuk dan ukuran papan nama gugusdepan terbaru

Itulah ketentuan terbaru tentang pembuatan papan nama gugusdepan sebagaimana ketentuan terbaru.

Tuesday, August 26, 2014

AD ART Gerakan Pramuka Terbaru Hasil Munas 2013

AD ART Gerakan Pramuka Terbaru Hasil Munas 2013

AD ART Gerakan Pramuka terbaru, yakni Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka hasil Munas 2013 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sampai sekarang, tampaknya AD ART terbaru yang menggantikan AD ART Hasil Munaslub 2013 ini belum tersebar luas. Masih saja banyak diantara para pramuka, baik peserta didik maupun pembina pramuka yang belum mempunyainya. Situs resmi Gerakan Pramuka, sebagaimana pantauan Blog Pramukaria pun belum membagikan file pdfnya.

Mengingat hal tersebut, Blog Pramukaria yang kebetulan mendapatkan softcopy AD ART Gerakan Pramuka terbaru, membagikan file tersebut dalam artikel ini.

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka terbaru dan yang berlaku saat ini adalah AD ART hasil Musyawarah Nasional di Kupang, Nusa Tenggara Timur. AD ART tersebut disyahkan pada tanggal 5 Desember 2013 oleh Munas melalui Keputusan Munas No. 11/Munas/2013 Tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Baca : Keputusan Penting Munas 2013

Anggaran Dasar Gerakan Pramuka hasil Munas 2013 terdiri atas 12 Bab dan 62 pasal. Sedangkan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka terdiri atas 11 Bab dan 133 pasal. Bab dalam Anggaran Dasar terdiri atas :

  1. Bab I : Nama, Status, Tempat, dan Hari Pramuka
  2. Bab II : Asas, Tujuan, Tugas Pokok, dan Fungsi
  3. Bab III : Sifat
  4. Bab IV : Pendidikan Kepramukaan
  5. Bab V : Organisasi
  6. Bab VI : Musyawarah
  7. Bab VII : Atribut
  8. Bab VIII : Hak dan Kewajiban
  9. Bab IX : Pendapatan dan Kekayaan
  10. Bab X : Pembubaran
  11. Bab XI : Anggaran Rumah Tangga
  12. Bab XII : Penutup
AD ART Gerakan Pramuka
Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka hasil Munas 2013


Sedangkan bab dalam Anggran Rumah Tangga Gerakan Pramuka terdiri atas :
  1. Bab I : Nama dan Tempat
  2. Bab II : Asas, Tujuan, Tugas Pokok, dan Fungsi
  3. Bab III : Sifat
  4. Bab IV : Sistem Pendidikan Kepramukaan
  5. Bab V : Organisasi
  6. Bab VI : Musyawarah, Rapat Kerja, dan Hal-hal yang Mendesak
  7. Bab VII : Atribut
  8. Bab VIII : Pendapatan dan Kekayaan
  9. Bab IX : Pembubaran
  10. Bab X : Lain-lain
  11. Bab XI : Penutup

Download AD ART Gerakan Pramuka Terbaru

Untuk mengunduh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagaimana Keputusan  Munas No. 11/Munas/2013 Tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, silakan klik DI SINI.

Sunday, May 4, 2014

Pimpinan Saka Kalpataru Tingkat Nasional 2014-2019

Pimpinan Saka Kalpataru Tingkat Nasional 2014-2019

Pimpinan Saka Kalpataru Tingkat Nasional Masa Bhakti 2014-2019 telah ditetapkan dan dilantik oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhiyaksa Dault. Adalah melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 061 Tahun 2014 Tentang Susunan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Kalpataru Tingkat Nasional Masa Bhakti 2014-2019. Adapun pelantikan Pimpinan Saka ini dilaksanakan pada hari Rabu, 30 April 2014 bertempat di kantor Kementrian Lingkungan Hidup RI, jalan DI Panjaitan Jakarta Timur. 

Satuan Karya Pramuka (Saka) Kalpataru merupakan satu diantara tiga Saka tingkat Nasional baru. Pendiriannya merupakan amanat dari Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka di Kupang Nusa Tenggara Timur melalui Surat Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 13/Munas/2013 pada tanggal 5 Desember 2013.

Baca : Keputusan Penting Hasil Munas Pramuka 2013

Saka Kalpataru merupakan hasil kerjasama Gerakan Pramuka dengan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Tujuan dari Satuan Karya bidang lingkungan yang dikenal sebagai Saka Kalpataru ini dibentuk dengan tujuan untuk mengutamakan isu lingkungan dalam Gerakan Pramuka terkait isu pengelolaan sampah, perubahan iklim dan konservasi keanekaragaman hayati sekaligus untuk membentuk generasi muda yang ramah pada lingkungan hidup.

Susunan Pimpinan Saka Kalpataru Tingkat Nasional


Susunan Pimpinan Saka Kalpataru Tingkat Nasional terdiri atas pelindung, penasehat, pimpinan, dan bisang kerja. Ketua Umum Pimpinan Saka bidang lingkungan hidup ini adalah Asdep Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan Deputi VI. Sedangkan ketua hariannya dijabat oleh Kabid Organisasi Profesi dan Dunia Usaha, Jo Kumala Dewi.

A. Pelindung : 1. Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia
2. Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
B. Penasehat : 1. Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup
2. Deputi Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
C. Pimpinan
1. Ketua Umum : Asdep Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan Deputi VI
2. Wakil Ketua Umum : 1. Asdep Penguatan Inisiatif Masyarakat Deputi VI
2. Asdep Kehati dan Pengendalian Kerusakan Lahan Deputi III
3. Asdep Mitigasi dan Pelestarian Fungsi Atmosfer Deputi III
4. Asdep Adaptasi Perubahan Iklim Deputi III
5. Asdep Pengelolaan Sampah Deputi IV
6. Kepala Biro Umum KLH
7. Rio Ashadi (Kwarnas)
3. Ketua Harian : Kabid Organisasi Profesi dan Dunia Usaha Jo Kumala Dewi
4. Sekretaris : 1. Kabid Organisasi Profesi Dadang Kusbiantoro
2. Rachmawaty Putri Antono (Staf Asdep 4/VI)
3. Iman Suhasto (Kwarnas)
5. Bendahara : 1. Kasubid Dunia Usaha Wisti Noviani Adnin
2. Kabag Perlengkapan dan Rumah Tangga Tulus Laksono
D. Bidang Kerja
1. Koordinator Krida 3R : Kabid Daur Ulang dan Pemanfaatan Sampah (Asdep 4/IV) Saifudin Akbar
Anggota : 1. Nurdin Hasan (Kwarnas)
2. Kasubid Evaluasi (Asdep 2/VI) Linda Krisnawati
3. Kasubid Masyarakat Nelayan (Asdep 3/VI)
4. Kasubid Pengembangan Sistem Informasi Lingkungan (PPE Jawa) Sugeng Wachyono
5. Kasubid Pembinaan Teknis (Asdep 4/IV) Arif Sumargi
6. Kasubid Media Elektonik Agus Supriyanto
7. Aditya Nugraha (Staf Asdep 4/IV)
8. Faisal M. Yasin (Staf Asdep 4/VI)
9. Indah Yuli Larasati (Staf Asdep 4/VI)
10. Achmad Zaki (Dewan Kerja Nasional)
2. Koordinator Krida Perubahan Iklim : Kabid Perangkat Adaptasi Perubahan Iklim (Asdep 5/III) Tri Widayati
Anggota : 1. Nurochman Yuliatiningsih (Kwarnas)
2. Kabid Komunitas Pendidikan Lingkungan (Asdep 2/VI) Lies Kusumastuti
3. Kabid Perangkat Mitigasi Perubahan Iklim (Asdep 4/III) Hari Wibowo
4. Kabid Peningkatan Kapasitas (PPE Bali dan Nusa Tenggara) D Awang Erry Sofyar Irawan
5. Kasubag Lembaga Non PBB Biro PKLN Agus Rusli
6. Andryansyah (Staf Asdep 4/VI)
7. Bambang Pramudyanto (Widya Iswara)
8. Latipah Hendarti (Detara Foundation)
9. M. ImawanSyahwai (Dewan Kerja Nasional)
3. Koordinator Krida KEHATI : Kabid Pengelolaan Sumber Daya Genetik (Asdep 1/III) Vidya Sari Nalang
Anggota : 1. Susi Yuliati (Kwarnas)
2. Dian Yahya (Kwarnas)
3. Kasubid Pemantauan dan Pengawasan (Asdep 1/III) Lu’lu Agustina
4. Kasubid Bidang Perusakan Ekosistem (Asdep 2/III) Amin Susanto
5. Kasubid Bimbingan dan Pengembangan (Asdep 2/VI) Sasmita Nugroho
6. Kasubid Organisasi Sosial (Asdep 4/VI) Zaimah Adnan
7. Kasubid Diklat (PPE Papua) Muhammad Bakri Nongko
8. Dian Andryanto (Staf Asdep 4/VI)
9. Fitri Novitasari (Staf Asdep 1/VI)
10. Sembiring (Yayasan Kehati)
Dalam acara ini juga dilantik Majelis Pembimbing Saka Kalpataru Tingkat Nasional masa bhakti 2014-2019.

Friday, April 18, 2014

Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka

Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka

Kwartir Ranting Gerakan Pramuka atau biasa disingkat Kwarran adalah satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka di tingkat kecamatan. Kwarran diketuai oleh seorang Ketua Kwartir Ranting (Ka Kwarran) yang dipilih melalui Musyawarah Ranting (Musran) untuk masa bhakti selama tiga tahun.

Pengertian Kwartir Ranting secara lebih luas adalah lembaga kepemimpinan kolektif di tingkat kecamatan yang diketuai seorang ketua yang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya bertanggungjawab kepada Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka. Organisasi inilah yang menjadi ujung tombak Gerakan Pramuka yang berhubungan langsung dengan pembinaan gugusdepan dan satuan karya pramuka.

Terkait organisasi dan tata kerja Kwartir Ranting, Gerakan Pramuka telah mengeluarkan sebuah petunjuk penyelenggaraan Kwarran Gerakan Pramuka melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 224 Tahun 2007. Jukran ini membahas tentang tugas pokok, fungsi, dan organisasi; tugas dan fungsi andalan ranting; organisasi pelaksana Kwarran; Badan Pemeriksa Keuangan Ranting; tata kerja; musyawarah; hubungan kerja; dan pemekaran Kwarran. (Jukran ini dapat dibaca di halaman : SK dan PP Pramuka)

Pengurus Kwarran Gerakan Pramuka

Musyawarah Kwartir Ranting
Musyawarah Kwartir Ranting

Ketua Kwartir Ranting dipilih dan ditetapkan dalam Musyawarah Ranting. Selanjutnya tim formatur akan membentuk Pengurus Kwarran. Pengurus Kwarran yang selanjutnya disebut Andalan Ranting, terdiri atas anggota pramuka dewasa putri dan putra. Pengurus ini mempunyai masa bhakti tiga tahun.

Organisasi Kwartir Ranting terdiri atas :
  1. Pengurus Kwarran, yang terdiri atas :
    1. Ketua Kwartir Ranting
    2. Wakil Ketua Kwartir Ranting
    3. Sekretaris Kwartir Ranting
    4. Andalan Ranting, yang terdiri atas :
      • Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putra.
      • Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putri.
      • Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putra.
      • Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putri.
      • Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega Putra.
      • Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega Putri.
      • Andalan Ranting Urusan Satuan Karya Pramuka.
      • Andalan Ranting Urusan Pembinaan Anggota Dewasa Putra.
      • Andalan Ranting Urusan Pembinaan Anggota Dewasa Putri
      • Andalan Ranting Urusan Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
      • Andalan Ranting Urusan Keuangan, Usaha, dan Sarana Prasarana..
    5. Pembantu Andalan Ranting
Untuk melaksanakan tugas dan kegiatan, Pengurus Kwarran dibantu oleh badan kelengkapan kwarran yang terdiri atas :
  1. Dewan Kehormatan Ranting.
  2. Koordinator Gugusdepan disingkat Korgudep
  3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting, disingkat DKR
    Ketua dan Wakil Ketua DKR karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan Ranting.
  4. Pimpinan Satuan Karya Pramuka Tingkat Ranting termasuk Pamong Satuan Karya Pramuka.
    Ketua Pimpinan Saka Tingkat Ranting karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan Ranting
  5. Badan Usaha Kwarran.
  6. Satuan kegiatan.
  7. Staf Kwarran.
Selain itu dalam Musyawarah Ranting juga memilih dan menetapkan Badan Pemeriksa Keuangan Ranting. Badan ini mempunyai tugas memeriksa pengelolaan keuangan baik yang dikelola langsung oleh kwarran maupun unit usaha kwarran.

Musyawarah dan Rapat Kwarran

Kekuasaan terdiri dalam Kwartir Ranting adalah Musyawarah Ranting (Musran). Musran dilaksanakan tiga tahun sekali pada akhir masa bhakti kwarran. Peserta Musran terdiri atas 6 perwakilan Kwartir Ranting (termasuk Ketua DKR dan Majelis Pembimbing Ranting), dan masing-masing 4 orang dari setiap gugusdepan yang terdapat di Kwarran tersebut. Dalam situasi yang mendesak dapat diadakan Musyawarah Ranting Luar Biasa.

Sebelum pelaksanaan Musran, terlebih dahulu diselenggarakan Musppaniteraran. Musppaniteraran adalah Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Putri Putra Tingkat Ranting. Yaitu musyawarah anggota DKR dan Pramuka Penegak dan Pandega utusan gugusdepan untuk mempertanggungjawabkan masa bhakti DKR serta membentuk DKR masa bhakti berikutnya.

Selain kedua musyawarah tersebut, Kwarran mengadakan berbagai rapat dan pertemuan yang diantaranya adalah :
  1. Rapat Paripurna Andalan Ranting (Rapat Paripurna); dilaksanakan sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun.
  2. Rapat Kerja Ranting Gerakan Pramuka (Rakerran); dilaksanakan setahun sekali.
  3. Sidang Paripurna Dewan Kerja Ranting (Sidparran); dilaksanakan minimal setahun sekali.
  4. Rapat Pimpinan Ranting (Rapim)
  5. Rapat Staf
  6. Rapat Kepanitiaan
  7. Rapat Satuan Tugas

Struktur Organisasi Kwarran

Struktur Organisasi Kwarran adalah sebagai berikut :

Struktur Organisasi Kwartir Ranting



Saturday, March 22, 2014

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka adalah bagan atau skema yang menggambarkan tingkatan-tingkatan organisasi Gerakan Pramuka mulai dari tingkatan yang paling bawah sampai dengan yang paling atas beserta mekanisme  kerjanya. Dengan struktur organisasi tersebut, Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan di Indonesia dapat menyusun dan menata organisasi gerakan pramuka dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, sampai ke Gugusdepan. Sehingga organisasi dapat berjalan dengan efektif.

Struktur organisasi Gerakan Pramuka diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka. Dalam keputusan ini juga diatur tentang tugas pokok dan fungsi Gerakan Pramuka, pembagian tugas dan tanggung jawab, musyawarah, dan garis hubungan dalam organisasi Gerakan Pramuka.

Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka dapat dibaca di diunduh di halaman SK dan PP Pramuka.

musyawarah nasional

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka

Struktur organisasi Gerakan Pramuka disusun mulai dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, hingga ke Gugusdepan. Struktur organisasi tersebut terdiri atas Majelis Pembimbing (Mabi), Kwartir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kordinator Gugusdepan (Korgudep), Gugusdepan (Gudep) dan Satuan Karya Pramuka (Saka), dan Badan Kelengkapan Kwartir.

Bagan struktur organisasi Gerakan Pramuka adalah sebagai berikut :

struktur organisasi gerakan pramuka
Struktur organisasi Gerakan Pramuka

Penjelasan Struktur Organisasi Gerakan Pramuka

  1. Majelis Pembimbing adalah badan yang bertugas memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisatoris, material, dan finansial kepada kwartir, gugusdepan, dan satuan karya pramuka. Majelis Pembimbing dibentuk di tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, Gugusdepan dan Saka. Majelis Pembimbing diketuai secara ex-officio: 
    1. di tingkat nasional (Mabinas) oleh Presiden Republik Indonesia
    2. di tingkat daerah (Mabida) oleh Gubernur
    3. di tingkat cabang (Mabicab) oleh Bupati/Walikota
    4. di tingkat ranting (Mabiran) oleh Camat
    5. Sedangkan di tingkat gugusdepan (Mabigus) dipilih dari anggota Mabigus yang ada dan di tingkat Saka (Mabi Saka) dijabat oleh pejabat pada lembaga/instansi/ departemen terkait.
  2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gerakan Pramuka adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.
  3. Kwartir dan Koordinator Gudep merupakan perangkat dan mekanisme kerja untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Kwartir dibentuk di tingkat : 
    1. Nasional, disebut Kwartir Nasional (Kwarnas), ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dengan masa bakti 5 tahun. 
    2. Daerah, disebut Kwartir Daerah (Kwarda), ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) dengan masa bakti 5 tahun.
    3. Cabang, disebut Kwartir Cabang (Kwarcab), ditetapkan dalam Musyawarah Cabang (Mucab) dengan masa bakti 5 tahun.
    4. Ranting, disebut Kwartir Ranting (Kwarran), ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.
    5. Gugusdepan yang ada dalam satu wilayah kelurahan/desa dikoordinasikan oleh Koordinator Gudep (Korgudep), ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.
  4. Gugusdepan (Gudep) adalah pangkalan pesertadidik yang merupakan wadah pendidikan dalam organisasi Gerakan Pramuka. Selengkapnya mengenai Gudep baca : Gugusdepan Gerakan Pramuka.
  5. Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah kegiatan kepramukaan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan peserta didik dalam wawasan tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia.
  6. Badan Kelengkapan Kwartir merupakan badan-badan yang mempunyai tugas membantu kwartir. Badan Kelengkapan Kwartir meliputi:
    1. Dewan Kehormatan
    2. Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka yang terdiri atas Lemdikanas (di tingkat Nasional), Lemdikada (di tingkat Daerah), dan Lemdikacab (di tingkat Cabang).
    3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau disebut Dewan Kerja yang terdiri atas DKN atau Dewan Kerja Nasional (di tingkat Nasional), DKD atau Dewan Kerja Daerah (di tingkat Daerah), DKC atau Dewan Kerja Cabang (di tingkat Cabang), dan DKR atau Dewan Kerja Ranting (di tingkat Ranting).
    4. Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka)
    5. Pembantu Andalan
    6. Badan Usaha Kwartir
    7. Satuan Kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat dan bersifat situasional.
    8. Staf Kwartir.
  7. Pramuka Utama Gerakan Pramuka adalah Kepala Negara Republik Indonesia (Presiden).
  8. Musyawarah Kwartir merupakan lembaga di lingkungan Gerakan Pramuka yang bersidang pada akhir masa bakti kwartir atau gugusdepan serta memegang kekuasaan tertinggi dalam kwartir atau gugusdepan. Musyawarah ini terdiri atas :
    1. Musyawarah Nasional yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Munas terdiri atas utusan/wakil Kwarnas, Mabinas, Kwarda, dan Mabida.
    2. Musyawarah Daerah yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Musda terdiri atas utusan/wakil Kwarda, Mabida, Kwarcab, dan Mabicab.
    3. Musyawarah Cabang yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Mucab terdiri atas utusan/wakil Kwarcab, Mabicab, Kwarran, dan Mabiran.
    4. Musyawarah Ranting yang diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun. Peserta Musran terdiri atas utusan/wakil Kwarran, Mabiran, Korgudep, Mabi Desa, Gudep dan Mabigus.
    5. Musyawarah Gugusdepan yang diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun. Peserta Mugus terdiri atas utusan/wakil gudep dan Mabigus.
Itulah tentang Struktur Organisasi Gerakan Pramuka dengan penjelasan singkat terkait masing-masing komponen dalam struktur tersebut. Untuk lebih memahami struktur organisasi tersebut silakan baca SK Kwarnas No : 220 Tahun 2007.


Sunday, March 16, 2014

Nomor Kode Kwartir Cabang se Kwarda Lampung

Nomor Kode Kwartir Cabang se Kwarda Lampung

Nomor Kode Kwartir Cabang se Kwartir Daerah Lampung merupakan tulisan tentang seri nomor kode Kwartir Cabang Gerakan Pramuka se-Indonesia. Kwarda Lampung menjadi Kwartir Daerah Gerakan Pramuka kedelapan dari sepuluh kwarda yang ada di Sumatera. Kwarda ini memiliki 14 kwartir cabang.

Sebagaimana telah diketahui, untuk memudahkan dalam administrasi dan pengelolaan kwartir, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah menetapkan nomor kode bagi kwartir daerah dan kwartir cabang se-Indonesia. Nomor kode kwartir cabang berupa angka urut yang dimulai dari angka satu sejumlah kwartir cabang yang terdapat di suatu kwarda. Dalam penyebutannya, nomor kode kwartir cabang diawali dengan nomor kode kwartir daerah.

Di Kwartir Daerah VIII Lampung terdapat 14 Kwartir Cabang yang terdiri atas Kwarcab Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Kota Bandar Lampung, Tulang Bawang, Tanggamus, dan Kota Metro. Juga Kwartir Cabang Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Mesuji, dan Pringsewu.

pramuka lampung
Anggota Pramuka Lampung

Logo Kwarda Lampung
Logo Kwarda Lampung

Daftar Nomor Kode Kwarcab se-Kwarda Lampung

Masing-masing dari keempat belas kwartir cabang di Lampung tersebut memiliki Nomor Kode Kwartir Cabang. Nomor kode ini ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Adapun nomor kode kwartir cabang se-kwartir daerah VIII Lampung tersebuta adalah sebagai berikut:

NoNama Kwartir CabangNomor Kode KwardaNomor Kode Kwarcab
1Kwarcab Lampung Selatan
08
01
2Kwarcab Lampung Tengah
08
02
3Kwarcab Lampung Utara
08
03
4Kwarcab Lampung Barat
08
04
5Kwarcab Kota Bandar Lampung
08
05
6Kwarcab Tulang Bawang
08
06
7Kwarcab Tanggamus
08
07
8Kwarcab Kota Metro
08
08
9Kwarcab Lampung Timur
08
09
10Kwarcab Way Kanan
08
10
11Kwarcab Pesawaran
08
11
12Kwarcab Tulang Bawang Barat
08
12
13Kwarcab Mesuji
08
13
14Kwarcab Pringsewu 
08
14

Itulah nomor kode dari keempat belas Kwartir Cabang se Kwartir Daerah Lampung.


Saturday, January 25, 2014

Nomor Kode Kwartir Cabang se Kwarda Bengkulu

Nomor Kode Kwartir Cabang se Kwarda Bengkulu

Nomor kode Kwartir Cabang se Kwarda Bengkulu merupakan kelanjutan dari daftar nomor kode kwartir cabang Gerakan Pramuka se Indonesia. Daftar ini telah ditulis oleh blog ini berdasarkan masing-masing kwartir daerahnya. Sebelumnya telah diposting daftar nomor kode kwartir cabang se kwartir daerah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Riau, dan Sumatera Barat. Sehingga kini saatnya kita mendokumuntasikan daftar nomor kode kwarcab se Kwarda Bengkulu.

Kwartir Daerah (Kwarda) Bengkulu merupakan salah satu diantara 33 kwartir daerah yang terdapat di Indonesia. Berdasarkan Daftar Kode Kwartir Daerah yang dikeluarkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, kwartir daerah Bengkulu diberikan nomor kode 07 atau VII.

Bengkulu merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di barat daya pulau Sumatera. Provinsi dengan luas wilayah 19.788.70 km2 dan jumlah penduduk mencapai 1,9 juta (2010) ini memiliki 9 kabupaten dan 1 kota. Berdasarkan jumlah kabupaten dan kota tersebutlah jumlah kwartir cabang Gerakan Pramuka yang dimiliki oleh kwarda Bengkulu.

pramuka bengkulu - pramukaria
Para pramuka penggalang Bengkulu sedang latihan

logo kwarda bengkulu
Logo Kwarda Bengkulu


Ketua Kwartir Daerah Bengkulu saat ini (masa bakti 2009-2014) dijabat oleh Drs. H. Hamsyor Lair dengan kantor Kwarda beralamat di Jl. Rokan Kiri 3, Padang Harapan, Bengkulu, kode pos 38225.

Daftar Nomor Kode Kwarcab se Kwarda Bengkulu

Kwartir cabang yang dimiliki oleh kwartir daerah Bengkulu adalah sejumlah 10 kwarcab. Nama dan nomor kode kesepuluh kwartir cabang se Bengkulu tersebut adalah sebagai berikut:

No Nama Kwartir Cabang Nomor Kode Kwarda Nomor Kode Kwarcab
1 Kwarcab Bengkulu Selatan 07 01
2 Kwarcab Rejang Lebong 07 02
3 Kwarcab Bengkulu Utara 07 03
4 Kwarcab Kota Bengkulu 07 04
5 Kwarcab Seluma 07 05
6 Kwarcab Kaur 07 06
7 Kwarcab Muko-muko 07 07
8 Kwarcab Lebong 07 08
9 Kwarcab Kepahilang 07 09
10 Kwarcab Bengkulu Tengah 07 10

Itulah daftar nama Kwartir Cabang dan nomor kode kwartir cabang Gerakan Pramuka se Kwarda Bengkulu. Semoga tulisan sederhana ini lebih mendekatkan kita pada organisasi dalam Gerakan Pramuka yang secara langsung akan semakin mengenalkan kita pada keorganisasian Gerakan Pramuka dengan segala seluk beluknya.

Thursday, December 19, 2013

Daftar Nomor Kode Kwartir Cabang se Sumatera Selatan

Daftar Nomor Kode Kwartir Cabang se Sumatera Selatan

Daftar Nomor Kode Kwartir Cabang se Kwarda Sumatera Selatan. Kwartir Daerah Sumatera Selatan, merupakan salah satu dari 33 kwarda di Indonesia. Sumatera Selatan merupakan kwarda dengan kode nomor kode 05 (V). Kwarda Sumatera Selatan terdiri atas 15 Kwartir Cabang (Kwarcab) sebagaimana jumlah kota dan kabupaten di provinsi tersebut.

Ke-15 kwartir cabang Pramuka di kwartir daerah V Sumatera Selatan meliputi Kwarcab Ogan Komering Ulu, Ogan Komering llir, Kota Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Pagaralam, Kota Lubuk Linggau, Musi Rawas, dan Banyuasin. Selain itu juga Kwartir Cabang Kota Palembang, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, dan Empat Lawang.

Daftar ini melanjutkan daftar nomor kode kwarcab-kwarcab se Indonesia lainnya yang telah dipost terlebih dahulu seperti nomor kode kwarcab di Aceh, nomor kode kwarcab di Sumatera Utara, nomor kode kwarcab di Sumatera Barat, dan nomor kode kwarcab di Riau.

Nomor Kode Kwartir Cabang se Sumatera Selatan

pramuka prabumulih sumsel
Pramuka Kwarcab Prabumulih Sumatera Selatan


Lambang Kwarda Sumatera selatan
Lambang Lencana Daerah Kwarda Sumatera selatan

Berikut ini daftar nomor kode kwartir cabang di seluruh kwarda Sumatera Selatan.

NoNama Kwartir CabangNomor Kode KwardaNomor Kode Kwarcab
1Kwarcab Ogan Komering Ulu
05
01
2Kwarcab Ogan Komering llir
05
02
3Kwarcab Kota Prabumulih
05
03
4Kwarcab Muara Enim
05
04
5Kwarcab Lahat
05
05
6Kwarcab Pagaralam
05
06
7Kwarcab Kota Lubuk Linggau
05
07
8Kwarcab Musi Rawas
05
08
9Kwarcab Banyuasin
05
09
10Kwarcab Kota Palembang
05
10
11Kwarcab Musi Banyuasin
05
11
12Kwarcab Ogan Ilir
05
12
13Kwarcab Ogan Komering Ulu Timur
05
13
14Kwarcab Ogan Komering Ulu Selatan
05
14
15Kwarcab Empat Lawang
05
15


Sedangkan bagi pengurus kwartir daerah Sumatera Selatan, karena tidak tergabung dalam salah satu kwartir cabang menggunakan nomor kode V.00.

Itulah daftar ke-15 nomor kode kwartir cabang di kwartir daerah Sumatera Selatan. 

Saturday, December 14, 2013

Keputusan Penting Hasil Munas Pramuka 2013

Keputusan Penting Hasil Munas Pramuka 2013

Keputusan-keputusan penting hasil Munas Gerakan Pramuka 2013. Selain memilih Kak Adhyaksa Dault sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bhakti 2013-2018, terdapat beberapa keputusan penting lainnya yang dihasilkan dari forum tertinggi di Gerakan Pramuka, Munas Tahun 2013 ini.

Keptusan penting hasil Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2013 yang berlangsung tanggal 2-5 Desember 2013 di Kupang Nusa Tenggara Timur tersebut diantaranya adalah terkait Rencana Strategis (Renstra) Gerakan Pramuka 2014-2019; Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka; Pengukuhan dan peresmian tiga Satuan Karya Pramuka baru yang berlaku secara nasional; hingga pelaksanaan Jambore Nasional Tahun 2016, Raimuna Nasional Tahun 2017, Lomba Tingkat V Tahun 2017, Perkemahan Pramuka Luar Biasa Tahun 2015, dan Perkemahan Antar Saka (Peran Saka).

Di samping itu, Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka juga munas merekomendasikan agar segera mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-undang No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Rekomendasi ini dinilai perlu karena beberapa pasal dalam Undang-undang Gerakan Pramuka tersebut dinilai tidak sejalan dengan ruh Gerakan Pramuka. 

Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka. Foto: Grup FB Kwarnas

Munas yang berlangsung selama tiga hari tersebut, total menghasilkan sebanyak 23 keputusan. Beberapa keputusan tersebut diantaranya adalah:
  1. Keputusan Munas No. 10/Munas/2013 Renstra Gerakan Pramuka 2014 – 2019
  2. Keputusan Munas No. 11/Munas/2013 AD dan ART GP
  3. Keputusan Munas No. 12/Munas/2013 Satuan Karya Pariwisata
  4. Keputusan Munas No. 13/Munas/2013 Satuan Karya Kalpataru
  5. Keputusan Munas No. 14/Munas/2013 Satuan Karya Widya Budaya Bakti
  6. Keputusan Munas No. 15/Munas/2013 Peran Saka dan Perkemahan Saka
  7. Keputusan Munas No. 16/Munas/2013 Jamnas 2016 di Cibubur
  8. Keputusan Munas No. 17/Munas/2013 Rainas 2017 di Cibubur
  9. Keputusan Munas No. 18/Munas/2013 LT – V 2017 di Cibubur
  10. Keputusan Munas No. 19/Munas/2013 PPLB Nas 2015 di Cibubur

Masing-masing dokumen keputusan tersebut akan diupload kemudian di blog ini agar bisa dinikmati dan dipelajari bersama oleh seluruh anggota Gerakan Pramuka di Indonesia.

Sunday, July 7, 2013

ATAS (Asosiasi Pramuka Garuda Dunia)

ATAS (Asosiasi Pramuka Garuda Dunia)

ATAS atau Asosiasi Pramuka Garuda Dunia (WOSM's Association of Top Achiever Scouts) merupakan asosiasi pramuka dengan predikat atau golongan tertinggi di seluruh dunia. Atau bisa dikatakan, ATAS merupakan Asosiasi Pramuka Garuda sedunia.

Pramuka Garuda sendiri di beberapa negara mempunyai sebutan nama yang berbeda seperti Pengakap Raja (Malaysia), Eagle Scout (Filipina, Amerika Serikat), Pengakap Sultan (Brunei Darussalam), Tiger Scout (Korea), King Scout (Singapura), Fuji Scout (Jepang), Queen's Scout dan Queen's Guide (Australia), Dragon Scout (Hongkong), dan Rashtrapati Scout dan Rashtrapati Guide (India).

Anggota ATAS Indonesia berfoto bersama Ketua Kwarnas dan Chairman ATAS Dunia (Foto: Grup FB ATAS Indonesia) 

Sejarah Pendirian ATAS

Pada awalnya, ATAS dibentuk sebagai organisasi untuk mempersatukan pramuka dengan golongan tertinggi di wilayah Asia Pasifik saja. Pembentukan dilaksanakan saat Asia-Pasifik Regional Scout Conference ke 21 di Brunei Darussalam (6 - 11 Desember 2004). Pada pertemuan itu, tepatnya pada 10 Desember 2004, sebanyak 41 pramuka dari 16 Negara peserta 21st APR Scout Conference sepakat untuk membentuk ATAS (WOSM's Association of Top Achiever Scouts atau Asosiasi Pramuka Garuda Dunia). 

Pada Juli 2004, ATAS yang semula hanya ditujukan pada pramuka di negara Asia Pasifik selanjutnya diakui oleh WOSM dan diperuntukkan bagi pramuka garuda di seluruh dunia. kata  'atas' sendiri selain merupakan akronim (singkatan) juga diambil dari bahasa Melayu yang mempunyai arti 'tinggi'.

Keorganisasian ATAS

ATAS dibentuk dengan tujuan antara lain:
  • Memperkuat persuadaraan anggota serta melanjutkan hubungan yang kuat antar sesama anggota seluruh dunia. 
  • Membantu serta mendukung tugas kerja Gerakan Pramuka dari seluruh dunia. 
  • Membangun hubungan yang kuat sesama anggota dalam rangka saling berbagi pengetahuan dan pengalaman.
Keorganisasian dari asosiasi ini terdiri atas Chairman, Vice Chairman, Sekretaris, Bendahara, Direktur Progam, dan Direktur Keanggotaan. Chairman ATAS saat ini adalah Simon Hang-Bock Rhee. Sedangkan keorganisasian ATAS di Indonesia (liason officer) dikelola oleh Kak Rio Ashadi sebagai ATAS Coordinator for Indonesia dan Kak Ari Wijanarko sebagai Executive Secretary ATAS Indonesia.

Logo ATAS

Logo atau lambang ATAS berupa persegi panjang berwarna ungu dengan tulisan "ATAS" dan gambar "Fleur-De-List" yang melambangkan WOSM, gambar matahari dengan 10 sinar yang melambangkan  10 Scout Law atau Dharma Pramuka, dan tiga ombak air yang melambangkan  3 Scouts Promises (Satya Pramuka).

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan olehs ATAS meliputi; partisipasi kegioatan tingkat dunia dan regional; National Leadership Camp; National Garuda Youth Forum (Indonesia); Seminar; Pelatihan; Youth Gathoree; Perkemahan; dan lain sebagainya.

Anggota, Registrasi Anggota, dan Inagurasi

Keanggotaan ATAS terbuka bagi semua pramuka pramuka di seluruh dunia, yang telah meraih penghargaan tertinggi di masing-masing negara yang menjadi anggota WOSM (World Association of the Scout Movement) ataupun WAGGGS (World Association of Girl Guides and Girl Scouts) dengan usia minimal pramuka penggalang.

Syarat dan cara registrasi menjadi anggota ATAS cukup mudah dan gratis. Mekanisme registrasi atau pendaftaran anggota ATAS adalah sebagai berikut:
  1. Mengisi formulir dan berkas registrasi yang dilengkapi dengan:
    • Scan Formulir Pendaftaran
    • Soft Copy Foto Diri
    • Scan Piagam Pramuka Garuda
    • Scan Kartu Tanda Anggota Pramuka
    • Scan Tanda Tangan Diri
  2. Kirimkan formulir dan berkas pendaftaran ke email: indonesia.atas@gmail.com
  3. Formulir dan berkas registrasi kemudian dicek kelengkapan dan keasliannya oleh liason officer ATAS Indonesia.
  4. Setelah lengkap, berkas dikirim ke Direktur Keanggotaan ATAS Dunia.
  5. ATAS Dunia menerbitkan nomor anggota.
Nomor anggota dikirimkan oleh ATAS Dunia bersama ucapan selamat via email. Sedangkan untuk bagde ATAS akan diberikan pada saat pelaksanaan inagurasi (pelantikan) atau acara gathering ATAS oleh pengurus ATAS Dunia.

Untuk mendapatkan formulir pendaftaran dan informasi lebih lanjut, bisa menghubungi email ATAS Indonesia di: indonesia.atas@gmail.com. Atau bergabung dengan grup facebook ATAS Indonesia di: www.facebook.com/groups/56448801890 atau ATAS Dunia di: www.facebook.com/groups/136916843061550.

Referensi: Grup Facebook ATAS Indonesia;  www.atasapr.org;

Saturday, June 8, 2013

Ubaloka Unit Pramuka Peduli Jateng

Ubaloka Unit Pramuka Peduli Jateng

Ubaloka merupakan unit pramuka peduli di Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah. Ubaloka merupakan singkatan dari Unit Bantu Pertolongan Pramuka. Unit Bantu Pertolongan Pramuka ini menjadi wadah kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah dalam bidang pertolongan serta merupakan unit kegiatan Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah dalam kerangka pramuka peduli terhadap lingkungan dan sesama manusia, melalui kegiatan SAR.

Unit Bantu Pertolongan Pramuka atau Ubaloka dibentuk di tingkat Kwartir Daerah Jawa Tengah dan Kwartir Cabang se Jawa Tengah di bawah kordinasi dan tanggung jawab teknik ketua Dewan Kerja Daerah dan Dewan Kerja Cabang. Ketua Kwartir Daerah dan Ketua Kwartir Cabang berposisi sebagai penenggung jawab umum atas Ubaloka. Anggota Ubaloka merupakan pramuka penegak dan pandega yang telah mengikuti dan lulus Gladi Tangguh, semisal pelatihan dasar. Dasar hukum pembentukan dan penyelenggaraan Ubaloka adalah Surat Keputusan Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah Nomor 034 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Unit Bantu Pertolongan Pramuka (UBALOKA) Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah.

Brevet dan Logo Ubaloka

Ubaloka memiliki brevet dan logo. Brevet Ubaloka berbentuk elips tak beraturan berukuran panjang 5 cm dan lebar 2 cm yang terdiri dari gambar :

brevet-ubaloka

  1. a. Padi Kapas; melambangkan keadilan dan kemakmuran yng berarti bahwa Ubaloka selalu berupaya untuk memberikan hasil yang terbaik dalam usaha-usaha pertolongan bagi umat manusia.
  2. Siluet Tunas Kelapa dan bintang; artinya Ubaloka merupakan unit kegiatan yang dimiliki oleh Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah
  3. Pisau Komando; artinya bahwa anggota Ubaloka adalah anggota pramuka yang terlatih dan dapat diandalkan dalam bidang pertolongan
  4. Red cross; artinya bahwa anggota Ubaloka selalu siap sedia menolong dimana saja tanpa memandang perbedaan yang ada
  5. Pita bertuliskan “ Yuana Pratidina Bhakti Yojana “; artinya melambangkan amsal dari anggota Ubaloka

Sedangkan lambang atau logo Ubaloka adalah sebagai berikut:

lambang-logo-ubaloka

Amsal dan Sandi Ubaloka

Seperti organisasi lain, Ubaloka pun memiliki semboyan atau motto yang biasa disebut sebagai ‘Amsal Ubaloka’, yaitu "Yuana Pratidina Bhakti Yojana". “Yuana” mempunyai makna anak muda yaitu pramuka Jawa Tengah anggota Ubaloka, “Pratidina” berarti siap sedia setiap saat, sedangkan  “Bhakti” memiliki arti berbakti, dan “Yojana” mengandung arti bumi yaitu wilayah Indonesia. Secara keseluruhan amsal Ubaloka mempunyai makna sebagai "anggota Ubaloka Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah di mana pun, kapan pun dan dalam kondisi apapun selalu siap sedia memberikan pertolongan kemanusiaan untuk Gerakan Pramuka, masyarakat dan negara di wilayah Indonesia dengan tidak memandang asal-usulnya.

Sandi Ubaloka adalah rangkaian kata-kata bermakna  yang susunannya bersifat tetap sebagai landasan moral dan tingkah laku anggota Unit Bantu Pertolongan Pramuka Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah. Untuk Sandi Ubaloka silakan klik di sini.

Lebih lanjut mengenai Ubaloka download dan baca: SK Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah Nomor 034 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Unit Bantu Pertolongan Pramuka (UBALOKA) Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah.

Saturday, May 25, 2013

Daftar Kode Kwartir Daerah Se Indonesia

Daftar Kode Kwartir Daerah Se Indonesia

Daftar Kode Kwartir Daerah se Indonesia ini merupakan daftar kwarda dan kodenya dari semua kwartir daerah Gerakan Pramuka yang ada di Indonesia. Sebagaimana diketahui bahwa Kwartir Daerah atau biasa disingkat dengan Kwarda merupakan satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka di tingkat Provinsi dan berkedudukan di masing-masing ibukota Provinsi.

Hingga saat ini, Gerakan pramuka memiliki 33 Kwartir Daerah. Sedangkan satu provinsi terbaru di Indonesia yaitu Kalimantan Utara, yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri April 2013 silam, masih dalam proses pembentukan Kwartir Daerah.

kwartir-daerah

Daftar Kode Kwarda Gerakan Pramuka

Berikut ini daftar kode Kwartir Daerah Se Indonesia

No Urut

Nama Kwartir Daerah

Kode Kwarda

1 Aceh 01
2 Sumatera Utara 02
3 Sumatera Barat 03
4 Riau 04
5 Sumatera Selatan 05
6 Jambi 06
7 Bengkulu 07
8 Lampung 08
9 Jawa Barat 09
10 DKI Jakarta 10
11 Jawa Tengah 11
12 DI Yogyakarta 12
13 Jawa Timur 13
14 Kalimantan Barat 14
15 Kalimantan Tengah 15
16 Kalimantan Selatan 16
17 Kalimantan Timur 17
18 Sulawesi Utara 18
19 Sulawesi Tengah 19
20 Sulawesi Tenggara 20
21 Sulawesi Selatan 21
22 Bali 22
23 Nusa Tenggara Barat 23
24 Nusa Tenggara Timur 24
25 Maluku 25
26 Papua 26
27 Maluku Utara 27
28 Banten 28
29 Gorontalo 29
30 Kepulauan Bangka Belitung 30
31 Sulawesi Barat 31
32 Kepulauan Riau 32
33 Papua Barat 33
34 Kalimantan Utara Dalam Proses

Untuk kode Kwartir Cabang se Indonesia akan kami posting dalam kesempatan selanjutnya.