Rabu, 06 November 2013

DINAMIKA KURIKULUM DI INDONESIA



DINAMIKA KURIKULUM : PESANTREN, SEKOLAH , MADRASAH
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Manajemen Pendidikan Berbasis Pesantren, Madrasah dan Sekolah
Dosen Pengampu: Dr. Imam Machali, M. Pd
Disusun oleh :
Rukhaini Fitri Rahmawati (1220411251)
MKPI Mandiri-A

PROGAM STUDI PENDIDIKAN ISLAM
KONSENTRASI MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM
PROGRAM PASCASARJANA UIN SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2013
DINAMIKA KURIKULUM : PESANTREN, SEKOLAH , MADRASAH
A.  PENDAHULUAN
Dalam dunia pendidikan terdapat beberapa komponen yang saling bersinergi agar mampu mewujudkan   tujuan pendidikan itu sendiri. Semua komponen mempunyai andil yang penting, tidak terkecuali kurikulum yang mana dapat dikatakan penyangga utama dalam sebuah proses belajar mengajar. Beberapa pakar bahkan mengatakan bahwa kurikulum merupakan jantung bagi pendidikan, baik buruknya hasil pendidikan ditentukan oleh kurikulum, apakah mampu membangaun kesadaran kritis terhadap peserta didik ataukah tidak.
Prof. Dr. S. Nasution. M. A. [1] mengatakan bahwa masa depan bangsa terletak pada tangan kreatif generasi muda. Mutu bangsa kemudian hari bergantung pada pendidikan yang dinikmati anak-anak saat ini, terutama dalam pendidikan formal yang diterima si bangku sekolah. Jadi, barang siapa yang menguasai kurikulum maka ia memegang peran penting dalam mengatur nasib bangsa dan negara ke depannya.Menengok betapa pentingnya kurikulum bagi pendidikan, dapat dipahami bahwa kurikulum merupakan suatu hal yang vital bagi pendidikan. Sehingga para guru dan pengajar harus memahami kandungan kurikulum, karena telah jelas tujuan pendidikan terdapat dalam kurikulum. Sehingga proses pendidikan dapat berlangsung dengan kondusif, interaktif, efektif dan lancar.
Seiring berkembangnya zaman, tentu saja perubahan tidak dapat dipungkiri pada berbagai hal, begitu pula dengan kurikulum. Perubahan itu antara lain terjadi karena masyarakat tidak kunjung puas dengan hasil pendidikan sekolah da selalu ingin memperbaikinya. Memang tak mungkin menyusun suatu kurikulum yang baik serta mantap sepanjang masa. Suatu kurikulum hanya baik untuk suatu masyarakat tertentu pada masa tertentu. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengubah masyarakat dan dengan sendirinya kurikulum pun mau tidak mau harus disesuaikan dengan tuntutan zaman tersebut.

B.  PEMBAHASAN
1.        Sejarah Pendidikan dan Kurikulum di Indonesia
Berbicara tentang kurikulum tak terlepas dengan lembaga pendidikan yang mengimplementasikan kurikulum itu sendiri. Sejarah pendidikan di Indonesia sendiri sedah dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka, yang mana dilakukan oleh lembaga pendidikan pesantren. Kemudian setelah bangsa ini merdeka barulah Indonesia memiliki sekolah  yang dikelola sendiri karena sebelum kemerdekaan sistem persekolahan dikuasai oleh para penjajah. Sebelum masuk pada pembahasan kurikulum, mari menilik sejarah pendidikan di Indonesia yang diawali dengan munculnya Pesantren, sekolah dan madrasah.
Pesantren atau pusat pendidikan islam kuat diduga berkaitan dengan kedatangan para musafir dan pedagang muslim yang masuk lewat jalur perdagangan pada abad 7 M dan 8 M. Kemudian sejak abad 11 M Islam sudah masuk ke pulau-pulau di nusantara dan mulai Intensif menyebar pada abad ke 13 sampai akhir abad 17 dan pada masa itu mulai berdiri pusat-pusat kekuasaan Islam seperti  di Aceh, Demak, Giri, Ternate dan Goa. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pesantren telah mulai dikenal di Indonesia[2].  
Awalnya kurikulum pesantren dilandaskan pada tingkat kemudahan dan kompleksitas kitab-kitab yang dipelajari, mulai dari tingkat awal, menengah dan lanjut. Kemudian dalam perkembangannya pesantren telah melakukan perubahan kurikulum dengan memasukkan pendidikan umum dalam kurikulum pesantren.
Sekolah yang pertama didirikan di Jakarta pada tahun 1617 pada masa VOC yang bertujuan untuk mencetak tenaga kerja yang kompeten pada VOC[3]. Sistem pendidikan sekolah ini di kuasai oleh penjajah, dan baru setelah merdeka barulah Indonesia dapat mengelola sekolah sendiri. Sedangkan madrasah berkembang di jawa mulai 1912. ada model madrasah pesantren NU dalam bentuk Madrasah Awaliyah, Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Mualimin Wustha, dan Muallimin  Ulya ( mulai 1919), ada madrasah yang mengaprosiasi sistem pendidikan  belanda plus, seperti muhammadiyah ( 1912) yang mendirikan Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Muallimin, Mubalighin, dan Madrasah Diniyah. Ada juga model AL-Irsyad ( 1913) yang mendirikan Madrasah Tajhiziyah, Muallimin dan Tahassus, atau model Madrasah PUI di Jabar yang mengembangkan madrasah pertanian, itulah singkat tentang sejarah madrasah di Indonesia[4].
Di Indonesia, istilah kurikulum menjadi popular sejak tahun 1950, yang mana dikenalkan oleh sejumlah kalangan pendidik lulusan Amerika Serikat. Sebelum mengenal istilah kurikulum, pendidikan Insonesia lebih akrab dengan istilah rencana pembelajaran.  Kurikulum sendiri mempunyai definisi yang berbeda-beda hal ini disebabkan oleh perbedaan sudut pandangdan latar belakang keilmuan para ahli tersebut, sehingga semantik definisi yang dirumuskan akan berbeda meskipun pada intinya terkandung maksud yang sama. Kurikulum sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu currere, yang mula-mula digunakan dalam bidang olah raga yang berarti jarak tempuh lari. Dalam kegiatan berlari tentu saja ada jarak yang harus ditempuh  mulai dari start sampai dengan finish, sama halnya dengan pendidikan ada awal dan akhir proses pembelajaran. Atas dasar tersebut pengertian kurikulum diterapkan dalam bidang pendidikan.
Secara terminologis istilah kurikulum dalam pendidikan adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan diselesaikan peserta didik di sekolah untuk memperoleh ijasah. Pengertian tersebut tergolong pengertian tradisional, dan dari pengertian tersebut dapat kita amatai bahwa ada implikasi dari penegrtian tradisional tersebut.
a.       Kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran
b.      Peserta didik harus mempelajari dan  menguasai seluruh mata pelajaran
c.       Mata pelajaran tersebut hanya dipelajari di sekolah
d.      Tujuan akhir kurikulum adalah untuk memperoleh ijazah
Definisi yang berbeda diungkapkan oleh B. Othanel Smith, W.O Stanley dan J. Harlan Shores, mereka memandang kurikulum sebagai “a sequence of potential  experiences set up in the school for the purpose of disciplining children and youth in group ways of thinking and acting”. Hilda Taba mendefinisiskan kurikulum sebagai a plan for learning. Sedangkan Edward A. Krug menyatakan bahwa kurikulum dipandang sebagai cara dan upaya guna mencapai tujuan pendidikan[5]. Dan masih banyak definisi-definisi lain yang diungkapkan oleh pakar pendidikan.
Dari beberapa definisi diatas, dapat kita cermati bahwa pengertian tersebut berbeda dengan pengertian kurikulum yang sebelumnya. Kurikulum tidak lagi diangap sebatas sekumpulan mata pelajaran saja, sehingga pengertian ini sering kali disebut dengan pengertian kurikulum secara modern. Agar lebih jelas perbedaan antara kurikulum tradisional dan kurikulum modern perhatikan tabel dibawah ini.
Perbedaan Kurikulum Tradisional dengan Kurikulum Modern[6]
Aspek-aspek
Kurikulum Tradisional
Kurikulum Modern
Orientasi
Masa lampau
Masa lampau, sekarang dan masa yang akan datang
Dasar Falsafah
Tidak berdasarkan filsafat pendididkan yang jelas
Berdasarkan filsafata pendidikan yang jelas dan dapat diwujudkan dalam kegiatan konket
Tujuan Pendidikan
Mengutamakan pengetahuan
Mengembangkan keseluruhan pribadi peserta didik secara utuh.
Organisasi Kurikulum
Berpusat pada mata pelajaran
Berpusat pada masalah atau topik di mana peserta didik belajar mengalami sendiri secala langsung.
Sumber Belajar
Guru sebagai satu-satunya sumber belajar
Di samping guru, ada juga sumber belajar yang lain, seperti pakar, kegiatan bahan alat dan perlengkapan, gedung dll
Strategi dan Pendekatan Pembelajaran
Cenderung hanya menggunakan strategi ekspositori dengan pendekatan klasikal
Menggunakan multi strategi dan berbagai pendekatan (individual, kelompok, dan klasikal)
Teknik Evaluasi
Teks sebagai satu-satunya teknik penilaian
Tidak hanya tes tetapi juga nontes
Peran Guru
Peran guru sangat terbatas dan bersifat perorangan. Guru adalah cardinal faktor
Peran guru sangat luas dan bersifat kolektif regional dengan tidak mengurangi kebebasan  guru. Guru harus aktif, kreatif, inovatif, konstruktif, adaptif dan kondusif

2.        Dinamamika Kurikulum Indonesia
Dalam sejarah pendidikan Indonesia, pelaksanaan kurikulum dan proses pergantian sangatlah cepat, seakan-akan semuanya harus mengikuti apa yang diinginkan penguasa yang sedang menjabat ketika itu. Disadari atau tidak pergantian kurikulum yang sangt cepat bahkan tidak mencapai 5 tahun, membuat pola belajar-mengajar menjadi tidak konsisten terhadap satu kurikulum. Belum agi masalah sosialisasi, belum juga kurikulum yang satu dipahami dan diterapkna secara sempurna sudah diganti kembali dengan kurikulum yang baru.
Kebiasaan bogkar pasang kurikulum ini juga menandakan bahwa perencannaan pembelajaran belum bisa terencana dengan sedemikian cermat, dipraktikkan secara efisien dan efektif. Padahal anggaran yang harus dikeluarkan untuk menyusun kurikulum membutuhkan dana yang tidak sedikit, yang seharusnya para konseptor dan kreator benar-benar menyusun kurikulum yang tidak asal jadi sehingga dapat digunakan untuk beberapa tahun kedepannya. Jika penyusunan hanya asal jadi kemudian diterapkan dan jika tidak cocok lagi segera dicopot dna dipasang dengan yang baru seolah-olah kegiatan penrumusan kurikulum hanyalah kedok untuk  mengalirkan dana saja.
Bagan dibawah ini merupakan gambaran kasar sejarah kurikulum di Indonesia.

a.      Kurikulum Rencana Pelajaran  (1947-1968)
Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum ini merupakan kurikulum pertama yang lahir setelah masa kemerdekaan. Pada masa tersebut masih menggunakan istilah leer plan ( bahasa belanda = rencana pelajaran) ketimbang istilah kurikulum . rencana pelajaran ini berasaskan pada Pancasila. Rencana pelajaran 1947 ini baru digunakan disekolah-sekolah pada tahun 1950, yang mana dalam rencana pelajaran ini memuat dua hal pokok yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya serta garis-garis besar pengajaran (GBP).
Selain itu rencana pelajaran ini belum difokuskan pada ranah kognitif namun ditujukan untuk pendidikan watak dan perilaku,sehingga materinyapun meliputi kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi juga dihubungkan dengan kegiatan sehari-hari serta memberikan perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
Rencana Pelajaran Terurai 1952
Rencana pelajarn 1947 kemudian disempurnakan menjadi rencana pelajaran terurai 1952. Pada fase ini pendidikan sudah mulai menata tujuannya. Fokus rencana pelajarannya tidak hanya pada pendidikan watak dan perilaku saja, aspek kognitif sudah muali diperhatikan. Selain itu pengembanganya juga sudah mulai meluas atau pada saat itu disebut dengan Pengembangan Pancawardhana yang mana mencakup daya cipta, rasa, karsa, karya dan moral. Mata pelajaran pun sudah diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi yaitu:
1) Moral
2) Kecerdasan
3) Emosional/artistik
4) Keprigelan (keterampilan)
5) Jasmaniah.
Silabus pembelajarannya juga sudah cukup jelas , seorang guru mengajar satu mata pelajaran. Pada masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
Kurikulum Rencana Pendidikan 1964
Kurikulum ini dirancang pada akhir era kekuasaan presiden Soekarno. Isu yang berkemabang pada saat itu adalah bahwa pembelajaran akan dikonsep sedemikian rupa menjadi pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif dan produktif. Sehingga para guru diwajibkan unuk membimbing peserta didiknya agara mampu memecahkan persoalan / problem solving. Cara belajar yang dijalankan dengan metode gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah juga menerapkan hari sabtu sebagai hari krida yang mana bertujuan untuk memberikan kebebasan pada siswa berlatih kegiatan di bidang kebudayaan, kesenian, dan oleh raga sesuai dengan minat siswa.
Pada kurikulum 1964 ini terjadi perubahan pada penilain di rapor bagi kela 1 dan II, yang mana semula menggunakan skoring 10-100 menjadi huruf A, B, C dan D.
Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 dilahirkan oleh pemerintah dengan harapan dapat melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan karena kurikulum yang berlangsung sebelumnya terkesan masih diwarnai oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang cenderung mengkomodir sistem-sistem yang belum sejalan dengan jiwa UUD 45. Dalam penerapannya, kurikulum 1968 diserahkan pada masing-masing sekolah atau guru, kurikulum 1968 secara nasional hanya memuat tujuan materi, metodik dan evaluasi. Hal ini berarti kurikulum 1968 telah dikembangkan dalam nuansa otonomi. 
b.      Kurikulum Berorientasi Pencapaian Tujuan (1975-1994)
Kurikulum 1975
Setelah munculnya keputusan MPR No. II/MPR/1973 maka muncullah kurikulum baru yang disusun oleh pemerintah, yaitu kurikulum 1975 menggantikan kurikulum sebelumnya. Dalam kurikulum ini, konsep pendidikan ditentukan dari pusat, sehingga para guru tidak perlu berfikir untuk membuat konsep pembelajaran yang akan dilaksanakan. Selain itu terdapat beberapa prinsip yang melandasi kurikulum ini diantaranya adalah:
1.      Berorientasi pada tujuan, maksudnya pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus dikuasai oleh para siswa atau yang lebih dikenal dengan  khirarki tujuan pendidikan yang meliputi tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
2.      Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3.      Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4.       Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
5.      Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (Drill). Pembelajaran lebih banyak menggunaan teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan dalam belajar ditentukan oleh lingkungan dengan stimulus dari luar, dalam hal ini sekolah dan guru.
Kurikulum 1984
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan, menjelang tahun 1983 kurikulum 1975 dirasa tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada saat itu, sehingga pada tahun 1984 dibentuklah kurikulum yang baru yaitu kurikulum 1984.Ciri kusus dari kurikulum ini terdapat pada pendekatan pengajarannya yang berpusat pada adak didik melalui cara belajar siswa aktif atau sering kita sebut dengan CBSA. Materi pelajaran juga diberikan dengan konsep spiral yang artinya semakin tinggi kelas atau jenjangnya semakin dalam dan luas pula materi pelajarannya. Selain itu metode penyampain materi tidak hanya sekedar ceramah, metode praktik juga sudah mulai digunakan agar pembelajaran lebih efektif dan efisien untuk mencapau tujuan pelajaran.
Dalam penyusunan kurikulum 1984 ini terdapat pula kebijakan yang diambil oleh pemerintah diantaranya penambahan mata pelajran inti yang awalnya hanya berjumlah 8 menjadi 16 mata pelajaran inti ditambah lagi penambahan  pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan masing-masing. Hal ini berkaitan dengan perubahan yang dilakukan pada program jurusan di SMA. Jika pada kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan yaitu IPA, IPS,dan Bahasa maka pada kurikulum 1984 ini jurusan dinyatakan dalam program A dan B. Program A terdiri dari:
·      A1, penekanan pada mata pelajaran Fisika
·      A2, penekanan pada mata pelajaran Biologi
·      A3, penekanan pada mata pelajaran Ekonomi
·      A4, penekanan pada mata pelajaran Bahasa dan Budaya.
Sedangkan program B adalah program yang mengarah kepada keterampilan kejuruan yang akan dapat menerjunkan siswa langsung berkecimpung di masyarakat. Tetapi mengingat program B memerlukan  sarana sekolah yang cukup maka program ini untuk sementara ditiadakan.
Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yang dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan sosial di masa depan sehingga membutuhkan keahlian tertentu sebagai bagian dari modal melakukan kehidupan secara mandiri. Sehingga pendidikan diarahkan pada pembentukan karakter anak yang memiliki kemampuan dasar siap bekerja dengan skill yang baik sehinggga bisa digunakan di perusahaan –perusahaan atau pabrik-pabrik atau lebih tepatnya, pendidikan bertujuan untuk memproduksi tenaga berpendidikan yang siap pakai.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.  Pembelajaran di sekolah menekankan pada materi pelajaran yang cukup padat. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.  
Pada pelaksanaan kurikulum 1994, muncul beberapa persoalan yang dihadapi sehingga pada mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut dengan cara diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994.
c.       Kurikulum 2004/ KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Kurikulum Berbasis Kompetensi atau yang kebih sering kita kenal dengan KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan dan penguasaan kompetensi bagi peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, orang tua dan masyarakat, baik untuk melanjukan pendidikan yang lebih tinggi, memasuki dunia kerja maupun sosialisasi dengan masyarakat[7].  KBK pada prinsipnya adalah menggeser orientasi kurikulum dari yang berbasis content kepada orientasi kurikulum yang berbasis pada kompetensi. Kurikulum lama yang berorientasi content mendorong para pengajar utuk melakukan how to know dan what should be to know.  Dengan demikian para tenaga pendidik lebih tertuju agar para peserta didik dapat menguasai materi ataupun teori dibandingkan praktek pada diri peserta didik. Berbeda dengan KBK yang mana berorientasi pada kompetensi yang mana menuntut para pendidika tidak hanya melakukan how to  do dan what to do  sehingga para peserta didik dapat “tahu apa” dan “melakukan apa”.
Kompetensi memiliki landasan yang kuat yang mana dibangun diatas domain pengajaran yaitu kognitif, efektif dan psikomotor. Sehingga jika siswa disebut “dapat menjelaskan” atau dapat “melakukan” maka hal itu telah mendapat dukungan dari aspek kognitif, afektif dan psikomotor.  Maka dalam proses KBK pendidik dituntut untuk dapat melakukan[8]:
ü  How to know ( bagaimana membuat siswa memahami pengetahuan)
ü  How to be (bagaimana sesuatu yang dipelajari siswa menajadi bagian kepribadian siswa)
ü  How to do (bagaimana sesuatu yang dipelajari siswa menjadikannya dapat melakukan sesuatu)
Pengembangan KBK sedikitnya mencakup tiga langkah kegiatan yaitu mengidentifikasikan kompetensi mengembangkan struktur kurikulum, dan mendeskripsikan mata pelajaran[9].
d.      Kurikulum 2006/ KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Dalam Standar Nasional Pendidik (SNP Pasal1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. penyususnan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1 dan 2 sebagai berikut[10]:
1)      Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
2)      Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diverifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
KTSP resmi diberlakukan secara nasional dengan terbitnya PP No. 19/2005 dan Pemdiknas No. 24/2006. Pengembangan kurikulum KTSP berpedoman pada standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), standar isi (SI), dan standar kompetensi lulusan (SKL), yang digunakan sebagai acuan pembelajaran di sekolah dengan menekankan pencapain kemampuan minimal pada setiap tingkatan kelas dan pada akhir satuan pendidikan[11].
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat[12].
ü   Kerangka dasar dan struktur kurikulum,
ü   Beban belajar,
ü   Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
ü   Kalender pendidikan.
Standar Kompetensi Lulusan satuan pendidikan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup pengetahuan, ketrampilan, dan sikap. SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran[13]. Tujuan SKL pada setiap jenjang juga berbeda-beda disesuaikan dengan jenjangnya.
e.       Kurikulum 2013
Kurikulum ini adalah kurrikulum terbaru yang mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2013-3014. Pengembangan Kurikulum 2013 ini diharapkan mampu menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, ketrampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Adapun elemen yang berubah pada kurikulum 2013 ini adalan pada standar kompetensi lulusan, standar proses, stadar isi, dan standar penilaian. Kompetensi lulusan kurikulum ini adalah adanya peningkatan dan keseimbangan antara soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi, sikap, ketrampilan, dan pengetahuan. Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi.
Standar proses yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan dan mencipta. Selain belajar juga tidak hanya terjadi di ruang kelas tetapi djuga di lingkungan sekolah dan masyarakat. Pembelajaran sikap tidak hanya diajarkan secara verbal, tetapi melalui cotoh dan teladan. Pembelajaran di sekolah dasar dia jarkan secara tematik dan terpadu, di jenjang SMP mata pelajaran IPA dan IPS masing-masing diajarkan secara terpadu. Untuk tingkat SMA terdapa mata pelajaran wajib dan pilihan sesuai dengan bakat dan minatnya dan untuk SMK sendiri kompetensi ketrampilan di sesuaikan dengan standar industri[14].
Kurikulum 2013 ini didorong oleh beberapa hasil study internasional tentang kemampuan peserta didik Indonesia dalam kancah internasional. Hasil survei “ Trens In International Math And Science” pada tahun 2007 yang dilakukan oleh Global Institude, menunjukkan hanya 5% peserta didik Indonesia yang mampu mengerjakan soal penalaran kategori tinggi, padahal peserta didik korea dapat mencapai 71%. Sebaliknya 78% peserta  didik Indonesia dapat mengerjakan soal hafalan berkategori, sementara peserta didik korea hanya 10%. Dan beberapa penelitian lainnya juga menunjukkan hasil yang tidak diharapkan. hal tersebut menunjukkan prestasi bangsa ini yang masih jauh tertinggal dengan negara-negara lain sehingga membutuhkan perubahan dan pengembangan kurikulum[15].














C.  KESIMPULAN
Menyusun dan merumuskan kurikulum memang bukan suatu perkara yang mudah. Terlebih lagi kurikulum adalah suatu konsep yang harus mampu menjawab semua tantangan yang ada pada zaman dimana kurikulum diterapkan, sedangkan jelas perubahan tidak mampu dihindari. Perekembangan dan pertumbuhan ilmu pengetahuan dan teknologi selain menyumbang bagi kemajuan bangsa ternyata menyisihkan persoalan tersendiri yang cukup kompleks bagi pendidikan.
Pengembangan kurikulum memang sangat dibutuhakan, mengingat agar pendidikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Namun perlu diingat kembali bahwa tujuan pendidikan tidak akan terwujud hanya dengan baik pada satu aspek kurikulum saja. Beberap aspek yang mendukung juga harus diperhatikan seperti kualitas para pengajar, sarana belajar- mengajar dan lain.lain. Namun jika kita tengok kembali, pergantian kurikulum di Indonesia yang dapat dibilang cukup intens membuat munculnya suatu anggapan bahwa setiap ganti penguasa ganti pula kurikulumnya mengikuti kehendak para penguasnya. Sehingga belum juga satu kurikulum dilaksankan sepenuhnya sudah berganti lagi dengan kurikulum baru. Dan disadari atau tidak yang menjadi korban adalah para pelaku kurikulum sendiri yaitu pendidik dan para peserta didik.
Sehingga dalam perumusan dan pelaksanaan kurikulum tersebut, besar harapan agar kurilkum dapat tersusun dengan sedemikian cermatnya sehingga mampu memprediksikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat beberapa tahun kedepannya untuk menghindari terjadi bongkar pasang kurikulum. Dalam pelaksanaannya dihararapkan pula kontrol yang berkelanjutan sehingga dalam perjalanan kurikulum bisa sesuai dengan yang diharapkan. Dan yang tidak boleh terlupa juga adalah transfer pemahaman akan kurikulum pada para pendidik yang menjadi pelakunya, karena tidak sedikit pendidik yang belum bisa memahami kurikulum yang berlaku dan yang sedang ia jalankan. Hal tersebut bertujuan agar tujuan pendidikan dapat terwujud secara efektif, efisien dan serempak di seluruh nusantara.

DAFTAR PUSTAKA
Amirudin Nahrawi, Pembaharuan Pendidikan Pesantren, Yogyakarta: Gama Media, 2008
BintiMaunah, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi, Yogyakarta: Teras 2009
Haidar Putra Daulay, Historitas  dan Eksistensi Pesantren Sekolah dan Madrasah, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2001.
Lias Hasibuan, Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan, Jakarta: Gaung Persada, 2010
Moh Yamin, Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan, Yogyakarta: Diva, 2009,
Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2008
Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2013.
Outline pdf, Unit-4 Sejarah Kurikulum di Indonesia . hlm, 107
Rahmat Raharjo, Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Yogyakarta: Magnum Pustaka: 2010.
S. Nasution, Asas-asas Kurikulum ,Jakarta: Bumi Aksara, 1995
www.youtube.com, FATHONI RODLI - BMPS PUSAT - PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2011.


[1] S. Nasution, Asas-asas Kurikulum (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), hlm. 1.
[2] Amirudin Nahrawi, Pembaharuan Pendidikan Pesantren, (Yogyakarta: Gama Media, 2008), hlm. 23.
[3] Haidar Putra Daulay, Historitas  dan Eksistensi Pesantren Sekolah dan Madrasah, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2001), hlm. 35
[5] Moh Yamin, Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan, (Yogyakarta: Diva, 2009), hlm. 24.
[6] Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2011, hlm. 5.
[7] Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan....., hlm. 152

[8] Lias Hasibuan, Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan, (Jakarta: Gaung Persada, 2010), hlm. 113
[9] BintiMaunah, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Yogyakarta: Teras 2009), hlm. 56
[10] Mulyasa. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2008), hlm. 20
[11] Rahmat Raharjo, Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Yogyakarta: Magnum Pustaka: 2010), hlm. 27
[12] Outline pdf, Unit-4 Sejarah Kurikulum di Indonesia . hlm, 107
[13] Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2008), hlm. 91
[14] www.youtube.com, FATHONI RODLI - BMPS PUSAT - PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013 KEMDIKBUD. Diakses tanggal 2 November 2013

[15] MuLyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2013), hlm. 60.

1 komentar:

  1. Thank's y ...
    kebetulan saya lagi memerlukan materi terkait dinamika kurikulum dengan judul yang sama.

    BalasHapus