Sunday, January 22, 2017

Daftar Ketua Kwartir Daerah se Indonesia

Daftar Ketua Kwartir Daerah se Indonesia

Daftar Ketua Kwartir Daerah (Kakwarda) Gerakan Pramuka se Indonesia. Kwartir Daerah, disingkat Kwarda, adalah satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka di tingkat provinsi dan berkedudukan di ibu kota provinsi. Kwarda diketuai oleh seorang Ketua Kwarda yang disingkat dengan Kakwarda. Ketua Kwarda dipilih dan ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (musda) dengan masa bakti selama 5 tahun.

Blog Pramukaria menyusun daftar Ketua Kwarda se-Indonesia. Daftar diurutkan berdasarkan nomor kode kwartir daerah sebagaimana telah ditetapkan oleh Kwarnas Gerakan Pramuka. Kecuali untuk 4 provinsi terbaru di Papua.

Daftar Ketua Kwarda

Baca Juga :



Daftar Ketua Kwartir Daerah se Indonesia tersebut adalah sebagai mana berikut:

  1. Ketua Kwartir Daerah Aceh : H. Muzakir Manaf  (2018 - 2023)
  2. Ketua Kwartir Daerah Sumatera Utara :  Drs. H. Nurdin Lubis, S.H, MM (2019-2024)
  3. Ketua Kwartir Daerah Sumatera Barat : Dr. Ir. Audy Joinaldy, S.Pt., M.Sc., M.M. (2022-2027)
  4. Ketua Kwartir Daerah Riau : H.M. Azaly Djohan SH (2019 - 2024)
  5. Ketua Kwartir Daerah Sumatera Selatan : Drs H. Riza Pahlevi, M.M (2022 - 2027)
  6. Ketua Kwartir Daerah Jambi : H. Sudirman, S.H., M.H (2022 - 2027)
  7. Ketua Kwartir Daerah Bengkulu : Drs. Hamka Sabri, M.Si (2021 - 2026)
  8. Ketua Kwartir Daerah Lampung : Hj. Chusnunia Chalim, S.H, M.Si, M.Kn, Ph.D (2020 - 2025)
  9. Ketua Kwartir Daerah Jawa Barat : Atalia Praratya Ridwan Kamil, S.IP., M.Kom (2020 - 2025)
  10. Ketua Kwartir Daerah DKI Jakarta : Drs. H. Fadjar Panjaitan, M.M. (2019 - 2024)
  11. Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah : Siti Atikoh Suprianti, STP, MT, MPP (2018 - 2023)
  12. Ketua Kwartir Daerah Yogyakarta : Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi (2020 - 2025)
  13. Ketua Kwartir Daerah Jawa Timur : H. M. Arum Sabil, SP. (2020 - 2025)
  14. Ketua Kwartir Daerah Kalimantan Barat : H. Syarief Abdullah Alkadrie, SH.,MH  (2021 - 2026)
  15. Ketua Kwartir Daerah Kalimantan Tengah : Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran (2018 - 2023)
  16. Ketua Kwartir Daerah Kalimantan Selatan : Raudatul Jannah, S.K.M., M.Kes. (2022 - 2027)
  17. Ketua Kwartir Daerah Kalimantan Timur : Hj Norbaiti Isran Noor (2021 - 2026)
  18. Ketua Kwartir Daerah Sulawesi Utara :  Vanda Sarundajang (2020 - 2025)
  19. Ketua Kwartir Daerah Sulawesi Tengah : Dr Hj Vera Rompas Mastura (2022 - 2027)
  20. Ketua Kwartir Daerah Sulawesi Tenggara : Drs H Irawan Laliasa MSi (2018 - 2023)
  21. Ketua Kwartir Daerah Sulawesi Selatan : Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH. M.Si., MH (2017 - 2022)
  22. Ketua Kwartir Daerah Bali : Drs. I Made Rentin, AP., M.Si. (2019 - 2024)
  23. Ketua Kwartir Daerah Nusa Tenggara Barat : Drs. H. Fathul Gani, M.Si (2019 - 2024)
  24. Ketua Kwartir Daerah Nusa Tenggara Timur : Drs. Sinun Petrus Manuk (2021 - 2026)
  25. Ketua Kwartir Daerah Maluku : Widya Pratiwi Murad (2019 - 2024)
  26. Ketua Kwartir Daerah Papua : Kristhina Luluporo Mano (2020 - 2025)
  27. Ketua Kwartir Daerah Banten : Drs. H. Septo Kalnadi, M.M (2021 - 2026)
  28. Ketua Kwartir Daerah Gorontalo : Hj. Idah Syahidah Habibie, MH (2018 - 2023)
  29. Ketua Kwartir Daerah Kepulauan Bangka Belitung :  Melati Erzaldi ()
  30. Ketua Kwartir Daerah Maluku Utara :  Dr. Muhammad Abusama, MM (2018 - 2023)
  31. Ketua Kwartir Daerah Sulawesi Barat : Andi Ibrahim Masdar ()
  32. Ketua Kwartir Daerah Kepulauan Riau : Drs. Adi Prihantara, MM (2022 - 2027)
  33. Ketua Kwartir Daerah Papua Barat : Dr Lazarus Indow, S.P., M.M. (2022 - 2027)
  34. Ketua Kwartir Daerah Kalimantan Utara : Dr. H. Suriansyah, M.AP (2019 - 2024)
  35. Ketua Kwartir Daerah Papua Selatan
  36. Ketua Kwartir Daerah Papua Tengah
  37. Ketua Kwartir Daerah Papua Pegunungan
  38. Ketua Kwartir Daerah Papua Barat Daya

Dalam daftar di atas masih terdapat beberapa Kwartir Daerah yang belum kami ketahui ketuanya. Pun beberapa masa bakti (periode) dari kakwarda tersebut. Bagi kakak-kakak yang mengetahui, silakan untuk berkomentar pada kolom komentar di bawah.

Sunday, November 1, 2015

Jangan Mau Menjadi Dewan Kerja Ambalan

Jangan Mau Menjadi Dewan Kerja Ambalan

Jangan pernah mau menjadi Dewan Kerja Ambalan, demikian ujar saya menanggapi seorang adik pramuka penegak yang menceritakan jika terpilih menjadi anggota Dewan Kerja Ambalan di gugusdepannya. Sang adik penegak tampak kebingungan ketika saya bilang jangan pernah bersedia menjadi anggota Dewan Kerja Ambalan. Kenapa malah melarang menjadi Dewan Kerja Ambalan? Karena tidak pernah ada yang namanya Dewan Kerja Ambalan!

Di lapangan masih sering dijumpai penggunaan istilah Dewan Kerja Ambalan atau disingkat juga dengan DKA. Padahal dalam Gerakan Pramuka tidak mengenal istilah dan organisasi Dewan Kerja Ambalan. Organisasi yang memakai embel-embel 'Dewan Kerja' hanyalah Dewan Kerja Nasional, Dewan Kerja Daerah, Dewan Kerja Cabang, dan Dewan Kerja Ranting. Bisa jadi yang dimaksud dengan DKA adalah Dewan Ambalan Penegak atau Dewan Penegak.

Perbedaan Dewan Kerja dan Dewan Penegak


Dewan Kerja


Dewan Kerja atau Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan bagi pramuka penegak dan pramuka pandega di tingkat Kwartir. Tugas Dewan Kerja ini diantaranya adalah mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di lingkup kwartirnya serta sebagai pendukung pelaksanaan tugas-tugas Kwartir. Dewan Kerja ini diatur dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 214 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaran Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega.

Sebagai organisasi di tingkat kwartir yang sekaligus pendukung pelaksanaan tugas-tugas Kwartir, Dewan Kerja merupakan bagian integral dari Kwartir. Organisasi ini dibentuk mulai dari tingkat Kwartir Nasional hingga Kwartir Ranting.

  • Di tingkat Kwartir Nasional (kwarnas) dibentuk Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Nasional yang disebut Dewan Kerja Nasional disingkat DKN.
  • Di tingkat Kwartir Daerah (kwarda) dibentuk Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Daerah yang disebut Dewan Kerja Daerah disingkat DKD.
  • Di tingkat Kwartir Cabang (kwarcab) dibentuk Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Cabang yang disebut Dewan Kerja Cabang disingkat DKC.
  • Di tingkat Kwartir Ranting (kwarran) dibentuk Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Ranting yang disebut Dewan Kerja Ranting disingkat DKR.


Dewan Kerja Cabang
Anggota Dewan Kerja Cabang


Dewan Kerja ini memiliki masa bakti sesuai dengan masa bakti kwartirnya. Yang artinya DKN, DKD, dan DKC memiliki masa bakti selama 5 tahun sebagaimana masa bakti Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, dan Kwartir Cabang yang juga lima tahun. Sedang DKR memiliki masa bakti selama 3 tahun sebagai mana masa bakti Kwartir Ranting yang hanya 3 tahun.

Anggota dan kepengurusan Dewan Kerja ditetapkan dalam Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera (Musppanitera). Kepengurusannya terdiri atas:

  • Ketua 
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris
  • Bendahara
  • Ketua Bidang
    • Bidang Kajian Kepramukaan
    • Bidang Kegiatan Kepramukaan
    • Bidang Pengabdian Masyarakat
    • Bidang Evaluasi dan Pengembangan
  • Anggota Bidang


Lalu di tingkat ambalan penegak? Karena Dewan Kerja merupakan bagian integral dari Kwartir maka tidak diadakan di tingkat gugusdepan apalagi ambalan.

Dewan Ambalan Penegak


Dewan Ambalan Penegak sering dianggap sebagai Dewan Kerja di tingkat Ambalan Penegak sehingga kerap disebut sebagai Dewan Kerja Ambalan. Padahal hal tersebut adalah salah! Di tingkat gugusdepan, apalagi Ambalan, tidak diadakan Dewan Kerja. Sebagai wadah pembinaan kepemimpinan di ambalan dibentuk Dewan Ambalan Penegak atau disingkat Dewan Penegak. (Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka; Bab IV, Point keempat).

Masa bakti Dewan Ambalan Penegak adalah 1 tahun. Sedangkan tugasnya antara lain adalah:

  • Merancang dan melaksanakan program kegiatan
  • Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
  • Merekrut anggota baru
  • Membantu sangga dalam mengintegrasikan anggota baru dalam sangga

Dewan Penegak memiliki kepengurusan sebagai berikut:

  • Pradana (Ketua)
  • Kerani (Sekretaris)
  • Bendahara
  • Pemangku Adat (pemimpin tata-cara adat Ambalan)
  • Beberapa anggota

Di tingkat Racana Pandega organisasi serupa disebut sebagai Dewan Racana pandega atau disingkat Dewan Pandega. Di tingkat Pasukan Penggalang disebut sebagai Dewan Pasukan Penggalang atau disingkat Dewan Penggalang. Sedangkan di tingkat Perindukan Siaga dibentuk Dewan Perindukan Siaga atau Dewan Siaga.


Lencana Pengurus Penegak Pandega
Lencana Pengurus Penegak Pandega


Sangga Kerja


Selain istilah Dewan Kerja dan Dewan Penegak, sering juga digunakan istilah Sangga Kerja. Sangga Kerja adalah unit kegiatan, kelompok kerja yang dibentuk sebagai pantia pelaksana sebuah kegiatan. Sangga Kerja dapat dibentuk oleh Dewan Kerja maupun Dewan Penegak.

Dengan mengenal pengertian dan perbedaan dari Dewan Kerja dan Dewan Penegak sebagai mana diuraikan di atas diharapkan tidak muncul kembali kerancuan dalam penggunaan kedua istilah tersebut. Sehingga tidak akan ada lagi pramuka penegak yang mengaku-aku dan bangga telah terpilih menjadi Dewan Kerja Ambalan atau DKA. Karena di tingkat ambalan penegak tidak ada Dewan Kerja Penegak melainkan adanya adalah Dewan Ambalan Penegak atau Dewan Penegak.

Referensi:
  • Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 214 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaran Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega
  • Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka
  • Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka
  • Buku Panduan Penyelesaian SKU Pramuka Penegak (SK Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 199 Tahun 2011)


Monday, September 8, 2014

Lambang WOSM (Pandu Dunia) dan Arti Kiasannya

Lambang WOSM (Pandu Dunia) dan Arti Kiasannya

Lambang WOSM (Pandu Dunia) dan arti kiasan yang terkandung di dalamnya. Lambang WOSM atau World Organization of the Scout Movement (Organisasi Kepanduan Sedunia) adalah logo atau lambang kepramukaan sedunia yang juga dijadikan sebagai lencana pada pakaian pramuka. Di Indonesia, lencana WOSM menjadi salah satu Tanda Umum Gerakan Pramuka (bagian dari Tanda Pengenal Gerakan Pramuka). Tanda ini dikenakan di baju seragam pramuka di dada sebelah kanan (anggota putra) dan kerah baju sebelah kanan (anggota putri).

Lambang WOSM terdiri atas gambar "fleur-de-lis" (atau dikenal juga sebagai treefoil atau "bunga lily dengan tiga ujung"), kompas, dua bintang, yang dilingkari tali bersimpul mati. Gambar berwarna putih dengan warna latar (background) berwarna ungu.

Lambang "fleur-de-lis" ini telah digunakan oleh Baden Powell, Bapak Pramuka Sedunia, untuk disematkan kepada 22 anak laki-laki yang mengikuti perkemahan di Pulau Bwonsea pada 25 Juli - 2 Agustus 1907. Hingga kini lambang tersebut masih digunakan sebagai lambang WOSM (Organisasi Kepanduan Sedunia) dan banyak organisasi kepramukaan di berbagai negara.

pramuka dan lambang pandu dunia
Pramuka berpose di depan lambang Pandu Dunia (WOSM)


Lambang WOSM tersebut adalah sebagai berikut :

lambang wosm
Lambang WOSM


Arti dan Makna Kiasan dalam Lambang WOSM

Lambang WOSM yang terdiri atas jarus kompas, "fleur-de-lis" atau "treefoil", dua bintang, dan tali melinkar bersimpul mati memiliki makna dan arti kiasan sebagai berikut :


  1. Jarum kompas menunjuk ke atas (utara), memiliki arti sebagai pengingat bagi setiap pramuka agar senantiasa melakukan kebenaran dan menjadi pribadi yang dapat dipercaya. Selain itu untuk senantiasa menjaga cita-citanya dan perannya sebagai penunjuk jalan.
  2. Treefoil (fleur-de-lis) atau Bunga dengan Tiga Ujung, mengiaskan Tiga Janji Pramuka (Scout Promise)
  3. Dua bintang, melambangkan bahwa seorang anggota Pramuka selalu berupaya untuk dapat menjadi penerangan dan menolong dalam kebenaran dan pengetahuan.
  4. Tali melingkar dengan ujung membentuk simpul mati, mengiaskan bahwa antar sesama Pramuka di seluruh dunia selalu menjalin hubungan persahabatan dan persaudaraan.
  5. Warna putih, melambangkan jiwa Pramuka yang berhati suci dan bersih. 
  6. Warna dasar ungu, memiliki arti bahwa Pramuka memiliki keterampilan kepemimpinan dan suka menolong orang lain.
Di Indonesia, lambang atau logo WOSM ini selain disematkan di pakaian seragam pramuka, bersama dengan lambang Gerakan Pramuka, juga digunakan sebagai kop surat organisasi dan (mulai dari gudep hingga Kwartir Nasional Gerakan Pramuka) dan papan nama gugusdepan dan kwartir.

Thursday, September 4, 2014

Plang Papan Nama Gugusdepan Terbaru

Plang Papan Nama Gugusdepan Terbaru

Plang Papan Nama Gugusdepan terbaru ini merupakan penyempurnaan dari ketentuan tentang Papan Nama Gudep. Ketentuan tentang bentuk, ukuran, gambar, dan tulisan tentang papan nama gugusdepan sebelumnya tercantum dalam Keputusan Kwarnas No. 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka. Meskipun Jukran ini masih berlaku, namun pembuatan papan nama baik Kwarti maupun gugusdepan mengacu pada penyempurnaan sebagaimana dicantumkan dalam Keputusan Kwarnas No. 162.A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Administrasi Kwartir.

Dalam SK Kwarnas Nomor 231 Tahun 2007, papan nama Gudep dibuat berukuran 150 cm x 60 cm. Di dalamnya terbagi emnjadi dua bidang yaitu bidang sebelah kiri berisikan gambar atau lambang Gerakan Pramuka sedangkan bidang sebelah kanan berisikan tulisan.

Sedangkan berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Nomor 162.A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Administrasi Kwartir, terdapat beberapa penyesuain terhadap bentuk, ukuran, warna, gambar, dan tulisan dalam papan nama gugusdepan.

Baca juga : 
  1. Contoh Kop Surat Gudep Pramuka
  2. Administrasi dan Pelaporan Gugusdepan

Bentuk, Ukuran, Warna, dan Gambar Papan Nama Gugusdepan


Ketentuan tentang papan nama gugusdepan terbaru tersebut antara lain menyebutkan, bahwa :
  1. Papan nama berbentuk segi empat, terbuat dari bahan kayu, seng atau bahan lain.
  2. Ukuran papan nama 200 cm x 60 cm, dengan pembagian pada masing-masing bidang :
    1. Bidang lambang Gerakan Pramuka (sebelah kiri) selebar 40 cm
    2. Bidang lambang WOSM (sebelah kanan) selebar 40 cm
    3. Bidang tulisan (bagian tengah) selebar 120 cm.
  3. Warna dasar papan nama terdiri atas :
    1. Bidang lambang Gerakan Pramuka (sebelah kiri), berwarna hijau muda
    2. Bidang lambang WOSM (sebelah kanan), berwarna ungu
    3. Bidang tulisan (bagian tengah), berwarna coklat muda
  4. Warna gambar dan tulisan, terdiri atas :
    1. Lambang Gerakan Pramuka, berwarna hitam
    2. Lambang WOSM, berwarna putih
    3. Tulisan, berwarna hitam
  5. Ukuran gambar dan huruf disesuaikan dengan ukuran papan nama.
  6. Bentuk dan model tulisan (font) menggunakan huruf kapital berjenis huruf tegak tanpa kaki (bisa arial, arial narrow, arial black, atau tahoma) yang mudah dibaca.
  7. Tulisan pada bagian tengah terdiri atas empat baris, yaitu :
    1. Baris pertama : GERAKAN PRAMUKA
    2. Baris kedua : GUGUSDEPAN (dirangkai tanpa spasi)
    3. Baris ketiga : Nama Kwartir Cabang
    4. Baris keempat : Nomor Gugusdepan
  8. Satu papan nama untu satu gugusdepan. Karena dalam satu sekolah biasanya terdiri atas gugusdepan putra dan putri maka dibuat dua papan nama.
  9. Contoh penampakan papan nama gugusdepan tersebut adalah sebagai berikut :
papan nama gugusdepan
Bentuk dan ukuran papan nama gugusdepan terbaru

Itulah ketentuan terbaru tentang pembuatan papan nama gugusdepan sebagaimana ketentuan terbaru.

Tuesday, August 26, 2014

AD ART Gerakan Pramuka Terbaru Hasil Munas 2013

AD ART Gerakan Pramuka Terbaru Hasil Munas 2013

AD ART Gerakan Pramuka terbaru, yakni Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka hasil Munas 2013 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sampai sekarang, tampaknya AD ART terbaru yang menggantikan AD ART Hasil Munaslub 2013 ini belum tersebar luas. Masih saja banyak diantara para pramuka, baik peserta didik maupun pembina pramuka yang belum mempunyainya. Situs resmi Gerakan Pramuka, sebagaimana pantauan Blog Pramukaria pun belum membagikan file pdfnya.

Mengingat hal tersebut, Blog Pramukaria yang kebetulan mendapatkan softcopy AD ART Gerakan Pramuka terbaru, membagikan file tersebut dalam artikel ini.

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka terbaru dan yang berlaku saat ini adalah AD ART hasil Musyawarah Nasional di Kupang, Nusa Tenggara Timur. AD ART tersebut disyahkan pada tanggal 5 Desember 2013 oleh Munas melalui Keputusan Munas No. 11/Munas/2013 Tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Baca : Keputusan Penting Munas 2013

Anggaran Dasar Gerakan Pramuka hasil Munas 2013 terdiri atas 12 Bab dan 62 pasal. Sedangkan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka terdiri atas 11 Bab dan 133 pasal. Bab dalam Anggaran Dasar terdiri atas :

  1. Bab I : Nama, Status, Tempat, dan Hari Pramuka
  2. Bab II : Asas, Tujuan, Tugas Pokok, dan Fungsi
  3. Bab III : Sifat
  4. Bab IV : Pendidikan Kepramukaan
  5. Bab V : Organisasi
  6. Bab VI : Musyawarah
  7. Bab VII : Atribut
  8. Bab VIII : Hak dan Kewajiban
  9. Bab IX : Pendapatan dan Kekayaan
  10. Bab X : Pembubaran
  11. Bab XI : Anggaran Rumah Tangga
  12. Bab XII : Penutup
AD ART Gerakan Pramuka
Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka hasil Munas 2013


Sedangkan bab dalam Anggran Rumah Tangga Gerakan Pramuka terdiri atas :
  1. Bab I : Nama dan Tempat
  2. Bab II : Asas, Tujuan, Tugas Pokok, dan Fungsi
  3. Bab III : Sifat
  4. Bab IV : Sistem Pendidikan Kepramukaan
  5. Bab V : Organisasi
  6. Bab VI : Musyawarah, Rapat Kerja, dan Hal-hal yang Mendesak
  7. Bab VII : Atribut
  8. Bab VIII : Pendapatan dan Kekayaan
  9. Bab IX : Pembubaran
  10. Bab X : Lain-lain
  11. Bab XI : Penutup

Download AD ART Gerakan Pramuka Terbaru

Untuk mengunduh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagaimana Keputusan  Munas No. 11/Munas/2013 Tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, silakan klik DI SINI.

Sunday, May 4, 2014

Pimpinan Saka Kalpataru Tingkat Nasional 2014-2019

Pimpinan Saka Kalpataru Tingkat Nasional 2014-2019

Pimpinan Saka Kalpataru Tingkat Nasional Masa Bhakti 2014-2019 telah ditetapkan dan dilantik oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhiyaksa Dault. Adalah melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 061 Tahun 2014 Tentang Susunan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Kalpataru Tingkat Nasional Masa Bhakti 2014-2019. Adapun pelantikan Pimpinan Saka ini dilaksanakan pada hari Rabu, 30 April 2014 bertempat di kantor Kementrian Lingkungan Hidup RI, jalan DI Panjaitan Jakarta Timur. 

Satuan Karya Pramuka (Saka) Kalpataru merupakan satu diantara tiga Saka tingkat Nasional baru. Pendiriannya merupakan amanat dari Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka di Kupang Nusa Tenggara Timur melalui Surat Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 13/Munas/2013 pada tanggal 5 Desember 2013.

Baca : Keputusan Penting Hasil Munas Pramuka 2013

Saka Kalpataru merupakan hasil kerjasama Gerakan Pramuka dengan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Tujuan dari Satuan Karya bidang lingkungan yang dikenal sebagai Saka Kalpataru ini dibentuk dengan tujuan untuk mengutamakan isu lingkungan dalam Gerakan Pramuka terkait isu pengelolaan sampah, perubahan iklim dan konservasi keanekaragaman hayati sekaligus untuk membentuk generasi muda yang ramah pada lingkungan hidup.

Susunan Pimpinan Saka Kalpataru Tingkat Nasional


Susunan Pimpinan Saka Kalpataru Tingkat Nasional terdiri atas pelindung, penasehat, pimpinan, dan bisang kerja. Ketua Umum Pimpinan Saka bidang lingkungan hidup ini adalah Asdep Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan Deputi VI. Sedangkan ketua hariannya dijabat oleh Kabid Organisasi Profesi dan Dunia Usaha, Jo Kumala Dewi.

A. Pelindung : 1. Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia
2. Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
B. Penasehat : 1. Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup
2. Deputi Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
C. Pimpinan
1. Ketua Umum : Asdep Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan Deputi VI
2. Wakil Ketua Umum : 1. Asdep Penguatan Inisiatif Masyarakat Deputi VI
2. Asdep Kehati dan Pengendalian Kerusakan Lahan Deputi III
3. Asdep Mitigasi dan Pelestarian Fungsi Atmosfer Deputi III
4. Asdep Adaptasi Perubahan Iklim Deputi III
5. Asdep Pengelolaan Sampah Deputi IV
6. Kepala Biro Umum KLH
7. Rio Ashadi (Kwarnas)
3. Ketua Harian : Kabid Organisasi Profesi dan Dunia Usaha Jo Kumala Dewi
4. Sekretaris : 1. Kabid Organisasi Profesi Dadang Kusbiantoro
2. Rachmawaty Putri Antono (Staf Asdep 4/VI)
3. Iman Suhasto (Kwarnas)
5. Bendahara : 1. Kasubid Dunia Usaha Wisti Noviani Adnin
2. Kabag Perlengkapan dan Rumah Tangga Tulus Laksono
D. Bidang Kerja
1. Koordinator Krida 3R : Kabid Daur Ulang dan Pemanfaatan Sampah (Asdep 4/IV) Saifudin Akbar
Anggota : 1. Nurdin Hasan (Kwarnas)
2. Kasubid Evaluasi (Asdep 2/VI) Linda Krisnawati
3. Kasubid Masyarakat Nelayan (Asdep 3/VI)
4. Kasubid Pengembangan Sistem Informasi Lingkungan (PPE Jawa) Sugeng Wachyono
5. Kasubid Pembinaan Teknis (Asdep 4/IV) Arif Sumargi
6. Kasubid Media Elektonik Agus Supriyanto
7. Aditya Nugraha (Staf Asdep 4/IV)
8. Faisal M. Yasin (Staf Asdep 4/VI)
9. Indah Yuli Larasati (Staf Asdep 4/VI)
10. Achmad Zaki (Dewan Kerja Nasional)
2. Koordinator Krida Perubahan Iklim : Kabid Perangkat Adaptasi Perubahan Iklim (Asdep 5/III) Tri Widayati
Anggota : 1. Nurochman Yuliatiningsih (Kwarnas)
2. Kabid Komunitas Pendidikan Lingkungan (Asdep 2/VI) Lies Kusumastuti
3. Kabid Perangkat Mitigasi Perubahan Iklim (Asdep 4/III) Hari Wibowo
4. Kabid Peningkatan Kapasitas (PPE Bali dan Nusa Tenggara) D Awang Erry Sofyar Irawan
5. Kasubag Lembaga Non PBB Biro PKLN Agus Rusli
6. Andryansyah (Staf Asdep 4/VI)
7. Bambang Pramudyanto (Widya Iswara)
8. Latipah Hendarti (Detara Foundation)
9. M. ImawanSyahwai (Dewan Kerja Nasional)
3. Koordinator Krida KEHATI : Kabid Pengelolaan Sumber Daya Genetik (Asdep 1/III) Vidya Sari Nalang
Anggota : 1. Susi Yuliati (Kwarnas)
2. Dian Yahya (Kwarnas)
3. Kasubid Pemantauan dan Pengawasan (Asdep 1/III) Lu’lu Agustina
4. Kasubid Bidang Perusakan Ekosistem (Asdep 2/III) Amin Susanto
5. Kasubid Bimbingan dan Pengembangan (Asdep 2/VI) Sasmita Nugroho
6. Kasubid Organisasi Sosial (Asdep 4/VI) Zaimah Adnan
7. Kasubid Diklat (PPE Papua) Muhammad Bakri Nongko
8. Dian Andryanto (Staf Asdep 4/VI)
9. Fitri Novitasari (Staf Asdep 1/VI)
10. Sembiring (Yayasan Kehati)
Dalam acara ini juga dilantik Majelis Pembimbing Saka Kalpataru Tingkat Nasional masa bhakti 2014-2019.

Friday, April 18, 2014

Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka

Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka

Kwartir Ranting Gerakan Pramuka atau biasa disingkat Kwarran adalah satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka di tingkat kecamatan. Kwarran diketuai oleh seorang Ketua Kwartir Ranting (Ka Kwarran) yang dipilih melalui Musyawarah Ranting (Musran) untuk masa bhakti selama tiga tahun.

Pengertian Kwartir Ranting secara lebih luas adalah lembaga kepemimpinan kolektif di tingkat kecamatan yang diketuai seorang ketua yang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya bertanggungjawab kepada Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka. Organisasi inilah yang menjadi ujung tombak Gerakan Pramuka yang berhubungan langsung dengan pembinaan gugusdepan dan satuan karya pramuka.

Terkait organisasi dan tata kerja Kwartir Ranting, Gerakan Pramuka telah mengeluarkan sebuah petunjuk penyelenggaraan Kwarran Gerakan Pramuka melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 224 Tahun 2007. Jukran ini membahas tentang tugas pokok, fungsi, dan organisasi; tugas dan fungsi andalan ranting; organisasi pelaksana Kwarran; Badan Pemeriksa Keuangan Ranting; tata kerja; musyawarah; hubungan kerja; dan pemekaran Kwarran. (Jukran ini dapat dibaca di halaman : SK dan PP Pramuka)

Pengurus Kwarran Gerakan Pramuka

Musyawarah Kwartir Ranting
Musyawarah Kwartir Ranting

Ketua Kwartir Ranting dipilih dan ditetapkan dalam Musyawarah Ranting. Selanjutnya tim formatur akan membentuk Pengurus Kwarran. Pengurus Kwarran yang selanjutnya disebut Andalan Ranting, terdiri atas anggota pramuka dewasa putri dan putra. Pengurus ini mempunyai masa bhakti tiga tahun.

Organisasi Kwartir Ranting terdiri atas :
  1. Pengurus Kwarran, yang terdiri atas :
    1. Ketua Kwartir Ranting
    2. Wakil Ketua Kwartir Ranting
    3. Sekretaris Kwartir Ranting
    4. Andalan Ranting, yang terdiri atas :
      • Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putra.
      • Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putri.
      • Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putra.
      • Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putri.
      • Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega Putra.
      • Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega Putri.
      • Andalan Ranting Urusan Satuan Karya Pramuka.
      • Andalan Ranting Urusan Pembinaan Anggota Dewasa Putra.
      • Andalan Ranting Urusan Pembinaan Anggota Dewasa Putri
      • Andalan Ranting Urusan Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
      • Andalan Ranting Urusan Keuangan, Usaha, dan Sarana Prasarana..
    5. Pembantu Andalan Ranting
Untuk melaksanakan tugas dan kegiatan, Pengurus Kwarran dibantu oleh badan kelengkapan kwarran yang terdiri atas :
  1. Dewan Kehormatan Ranting.
  2. Koordinator Gugusdepan disingkat Korgudep
  3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting, disingkat DKR
    Ketua dan Wakil Ketua DKR karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan Ranting.
  4. Pimpinan Satuan Karya Pramuka Tingkat Ranting termasuk Pamong Satuan Karya Pramuka.
    Ketua Pimpinan Saka Tingkat Ranting karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan Ranting
  5. Badan Usaha Kwarran.
  6. Satuan kegiatan.
  7. Staf Kwarran.
Selain itu dalam Musyawarah Ranting juga memilih dan menetapkan Badan Pemeriksa Keuangan Ranting. Badan ini mempunyai tugas memeriksa pengelolaan keuangan baik yang dikelola langsung oleh kwarran maupun unit usaha kwarran.

Musyawarah dan Rapat Kwarran

Kekuasaan terdiri dalam Kwartir Ranting adalah Musyawarah Ranting (Musran). Musran dilaksanakan tiga tahun sekali pada akhir masa bhakti kwarran. Peserta Musran terdiri atas 6 perwakilan Kwartir Ranting (termasuk Ketua DKR dan Majelis Pembimbing Ranting), dan masing-masing 4 orang dari setiap gugusdepan yang terdapat di Kwarran tersebut. Dalam situasi yang mendesak dapat diadakan Musyawarah Ranting Luar Biasa.

Sebelum pelaksanaan Musran, terlebih dahulu diselenggarakan Musppaniteraran. Musppaniteraran adalah Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Putri Putra Tingkat Ranting. Yaitu musyawarah anggota DKR dan Pramuka Penegak dan Pandega utusan gugusdepan untuk mempertanggungjawabkan masa bhakti DKR serta membentuk DKR masa bhakti berikutnya.

Selain kedua musyawarah tersebut, Kwarran mengadakan berbagai rapat dan pertemuan yang diantaranya adalah :
  1. Rapat Paripurna Andalan Ranting (Rapat Paripurna); dilaksanakan sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun.
  2. Rapat Kerja Ranting Gerakan Pramuka (Rakerran); dilaksanakan setahun sekali.
  3. Sidang Paripurna Dewan Kerja Ranting (Sidparran); dilaksanakan minimal setahun sekali.
  4. Rapat Pimpinan Ranting (Rapim)
  5. Rapat Staf
  6. Rapat Kepanitiaan
  7. Rapat Satuan Tugas

Struktur Organisasi Kwarran

Struktur Organisasi Kwarran adalah sebagai berikut :

Struktur Organisasi Kwartir Ranting