Tuesday, October 2, 2018

Gambar Krida dan TKK Saka Bhayangkara

Gambar Krida dan TKK Saka Bhayangkara

Saka Bhayangkara memiliki empat krida yang masing-masing krida terdiri atas tiga sampai tujuh SKK (Syarat Kecakapan Khusus). Masing-masing krida tersebut memiliki gambar krida tersendiri pun dengan masing-masing SKK memiliki gambar tersendiri yang biasa disebut sebagai Tanda Kecakapan Khusus. Gambar krida Saka Bhayangkara termasuk bagian dalam tanda pengenal gerakan pramuka, utamanya Tanda Satuan layaknya Tanda Sangga dan Tanda Regu,

Sedang Tanda Kecakapan Khusus Saka Bhayangkara termasuk dalam tanda pengenal Gerakan Pramuka bagian Tanda Kecakapan.

Artikel ini akan membahas secara khusus tentang gambar krida dan gambar tanda kecakapan khusus dalam Satuan Karya Pramuka Bhayangkara. Sedang terkait dengan Syarat Kecakapan Khusus yang harus dicapai untuk mendapatkan TKK dibahas dalam artikel tersendiri.

Krida Saka Bhayangkara

Satuan Karya Pramuka Bhayangkara atau Saka Bhayangkara merupakan salah satuan karya pramuka tingkat nasional (berlaku secara nasional) yang memberikan pengetahuan dan keterampilan khusus di bidang kebhayangkaraan. Penyelenggaraannya berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 159 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara. (Baca: Kumpulan SK dan PP Gerakan Pramuka)

1. Jenis dan Gambar Krida Saka Bhayangkara


Berdasarkan SK Kwarnas Nomor 159 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara, Saka Bhayangkara memiliki empat krida. Keempatnya adalah Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas), Krida Lalu Lintas (Lantas), Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB), dan Krida Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Krida sendiri merupakan satuan terkecil dalam Saka Bhayangkara. Jika di gugusdepan krida layaknya Sangga. Tanda Krida berbentuk segi empat berukuran 4 x 4 cm dengan gambar tertentu. Tanda krida ini dipasang di lengan baju pramuka sebelah kiri, tepat di bawah Tanda Saka Bhayangkara.

Adapun gambar krida dalam Saka Bhayangkara adalah sebagai berikut.

a. Gambar Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)

Gambar Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)

b. Gambar Krida Lalu Lintas (Lantas)

Gambar Krida Lalu Lintas (Lantas)

c. Gambar Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB)

Gambar Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB)

d. Gambar Krida Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Gambar Krida Tempat Kejadian Perkara (TKP)

2. Jenis SKK dan Gambar TKK Saka Bhayangkara


Masing-masing krida dalam Saka Bhayangkara terdiri atas beberapa SKK (Syarat Kecakapan Khusus) yang masing-masing TKK tersebut memiliki gambar tersendiri yang dinamakan TKK (Tanda Kecakapan Khusus). Ketentuan terkait dengan SKK dan TKK Saka Bhayangkara ini diatur melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 146.A Tahun 2006 tentang Syarat dan Gambar Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara. (Baca: Kumpulan SK dan PP Gerakan Pramuka)

Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas) memiliki 4 SKK. Jenis SKK dan gambar TKK krida ini yaitu:
  1. SKK Pengamanan Lingkungan Pemukiman
  2. SKK Pengamanan Lingkungan Pemukiman

  3. SKK Pengamanan Lingkungan Kerja
  4. SKK Pengamanan Lingkungan Kerja

  5. SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah
  6. SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah

  7. SKK Pengetahuan Hukum
  8. SKK Pengetahuan Hukum

Krida Lalu Lintas (Lantas) memiliki 3 SKK. Jenis SKK dan gambar TKK krida ini  yaitu:
  1. SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas
  2. SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas
  3. SKK Pengaturan Lalu Lintas
  4. SKK Pengaturan Lalu Lintas

  5. SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas.
  6. SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB) memiliki 7 SKK. Jenis SKK dan gambar TKK krida ini yaitu:
  1. SKK Pencegahan Kebakaran
  2. SKK Pencegahan Kebakaran

  3. SKK Pemadam Kebakaran
  4. SKK Pemadam Kebakaran

  5. SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
  6. SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran

  7. SKK Pengetahuan Kerawanan Bencana
  8. SKK Pengetahuan Kerawanan Bencana

  9. SKK Pencarian Korban
  10. SKK Pencarian Korban

  11. SKK Penyelamatan Korban
  12. SKK Penyelamatan Korban

  13. SKK Pengetahuan Satwa
  14. SKK Pengetahuan Satwa


Krida Tempat Kejadian Perkara (TKP) memiliki 4 SKK. Jenis SKK dan gambar TKK krida ini yaitu:

  1. SKK Pengetahuan Tempat Kejadian Perkara

  2. SKK Pengetahuan Sidik Jari
  3. SKK Pengetahuan Sidik Jari

  4. SKK Pengetahuan Tulisan Tangan dan Tanda Tangan
  5. SKK Pengetahuan Tulisan Tangan dan Tanda Tangan

  6. SKK Pengetahuan Bahaya Narkoba
  7. SKK Pengetahuan Bahaya Narkoba


Itulah kesemua gambar krida dan TKK dalam Saka Bhayangkara. Semoga dapat memacu para anggota Saka Bhayangkara untuk menyelesaikan SKK Kebhayangkaraan.

Monday, January 23, 2017

Tanda Kecakapan Dalam Gerakan Pramuka

Tanda Kecakapan Dalam Gerakan Pramuka

Tanda Kecakapan dalam Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada pakaian pramuka yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya. Secara singkat tanda kecakapan bisa diartikan sebagai tanda yang menunjukkan kecakapan atau kemampuan seorang pramuka pada bidang keterampilan tertentu.

Tanda kecakapan merupakan bagian dari sistem Tanda Pengenal Dalam Gerakan Pramuka. Sebagaimana diketahui, sistem Tanda Kecakapan dalam Gerakan Pramuka terdiri atas 5 macam yang meliputi, Tanda Umum, Tanda Satuan, Tanda Jabatan, Tanda Kecakapan, dan Tanda Kehormatan.

Macam dan Bentuk Tanda Kecakapan. Tanda kecakapan terdiri atas tiga macam yaitu:
  1. Tanda Kecakapan Umum
  2. Tanda Kecakapan Khusus
  3. Tanda Pramuka Garuda

Mari kita bahas satu persatu-satu.

1. Tanda Kecakapan Umum


Tanda Kecakapan Umum (atau disingkat TKU) adalah tanda yang didapatkan setelah seorang pramuka menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dan dilantik pada tingkatan SKU tertentu.

Macam-macam Tanda Kecakapan Umum ini tentu sesuai dengan tingkatan SKU pada masing-masing golongan pramuka. Sehingga Tanda Kecakapan Umum ini terdiri atas:


Bentuk dan gambar Tanda Kecakapan Umum adalah sebagai berikut:

Tanda Kecakapan Umum

Tanda Kecakapan Umum ini dikenakan pada pakaian seragam pramuka dengan ketentuan:
  1. TKU Pramuka Siaga dipasang di lengan baju sebelah kiri, di bawah tanda barung.
  2. TKU Pramuka Penggalang di pasang di lengan baju sebelah kiri, di bawah tanda regu.
  3. TKU Pramuka Penegak dipasang di lidah baju pada pundak kanan dan kiri.
  4. TKU Pramuka pandega dipasang di lidah baju pada pundak kanan dan kiri.
Lebih lanjut tentang Tanda Kecakapan Umum, baca artikel: Tanda Kecakapan Umum Penggalang dan Tanda Kecakapan Umum Pramuka Penegak.

2. Tanda Kecakapan Khusus


Tanda Kecakapan Khusus (disingkat TKK) adalah tanda yang diperoleh setelah seorang anggota pramuka menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Khusus (SKK). SKK sendiri merupakan beraneka jenis kecakapan dan keterampilan pada bidang-bidang tertentu. Berbeda dengan SKU, pencapaian SKK bersifat opsional yang artinya seorang pramuka dapat memilih jenis-jenis SKK yang telah dikuasainya saja.

Sesuai dengan SKK-nya, TKK (Tanda Kecakapan Khusus) memiliki beberapa tingkatan pada masing-masing golongan usia pramuka. Masing-masing tingkatan memiliki bentuk yang berbeda. Adapun tingkatan dan bentuk TKK adalah sebagai berikut:
  • Untuk Pramuka Siaga, terdiri atas satu tingkatan dengan bentuk segitiga sama kaki terbalik (sisi alas di bagian atas) dan tidak memakai bingkai.
  • Untuk Pramuka Penggalang, terdiri atas tiga tingkatan, yaitu:
    • Purwa, berbentuk lingkaran dengan bingkai berwarna merah.
    • Madya, berbentuk persegi dengan bingkai berwarna merah.
    • Utama, berbentuk segilima sama sisi dengan bingkai berwarna merah.
  • Untuk Pramuka Penegak dan Pandega, terdiri atas tiga tingkatan, yaitu:
    • Purwa, berbentuk lingkaran dengan bingkai berwarna kuning.
    • Madya, berbentuk persegi dengan bingkai berwarna kuning.
    • Utama, berbentuk segilima sama sisi dengan bingkai berwarna kuning

Tingkatan dan Bentuk TKK

Selain digolongkan berdasarkan tingkatan, TKK dapat digolongan berdasarkan bidangnya. Berdasarkan bidangnya, TKK dikelompokkan dalam lima kelompok yang ditandai dengan warna dasar (background) pada gambarnya. Penggolongan berdasarkan bidang ini meliputi:
  1. Bidang agama, mental, moral, spiritual, pembentukan pribadi dan watak; ditandai dengan warna dasar kuning.
  2. Bidang patriotisme dan seni budaya, ditandai dengan warna dasar merah.
  3. Bidang kesehatan dan ketangkasan, ditandai dengan warna dasar putih
  4. Bidang keterampilan dan tekhnik pembangunan, ditandai dengan warna dasar hijau
  5. Bidang sosial, perikemanusiaan, gotong royong, ketertiban masyarakat, perdamaian dunia dan lingkungan hidup, ditandai dengan warna dasar biru.
Penggolongan TKK Berdasar Bidang


Tanda Kecakapan Khusus dipasang dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Jika TKK yang diperoleh berjumlah lima atau kurang, dipasang di lengan baju pramuka sebelah kanan, di bawah lencana daerah.
  2. Jika TKK yang diperoleh berjumlah lebih dari lima buah, maka yang lima buah dipasang i lengan baju pramuka sebelah kanan, di bawah lencana daerah dan selebihnya dipasang di tetampan.

Lebih lanjut terkait Tanda Kecakapan Khusus, baca artikel : SKK dan TKK


3. Tanda Pramuka Garuda


Tanda Pramuka Garuda adalah tanda kecakapan tertinggi yang diberikan kepada peserta didik yang telah memenuhi Syarat Pramuka Garuda. Seorang pramuka dapat menjalani Syarat Pramuka Garuda setelah menyelesaikan SKU tertinggi pada masing-masing golongannya.

Tanda Pramuka Garuda, sesuai dengan Syarat Pramuka Garuda, terdiri atas lima golongan, yaitu:
  1. Garuda Hijau, yaitu untuk golongan Pramuka Siaga
  2. Garuda Merah, yaitu untuk golongan Pramuka Penggalang
  3. Garuda Kuning, yaitu untuk golongan Pramuka Penegak
  4. Garuda Perak, yaitu untuk golongan Pramuka Pandega
  5. Garuda Emas, yaitu untuk yang telah mencapai tiga kali Pramuka Garuda dalam golongan yang berbeda.

Bentuknya seperti gambar berikut.

Tanda Pramuka Garuda


Tanda Pramuka Garuda dibedakan atas dua macam. Pertama adalah tanda yang dikenakan saat upacara resmi yaitu terbuat dari logam yang digantungkan dengan selembar pita merah putih.. Kedua adalah tanda Pramuka Harian yaitu yang dikenakan pada kegiatan sehari-hari yang terbuat dari kain dan diletakkan di dada sebelah kiri pada seragam pramuka, di atas tanda-tanda lainnya.

Itulah tiga macam Tanda Kecakapan dalam Gerakan Pramuka. Tanda Kecakapan ini tidak berlaku bagi anggota dewasa semisal pembina pramuka.

Monday, May 2, 2016

Masa Penggunaan Tanda Pramuka yang Sering Dilanggar

Masa Penggunaan Tanda Pramuka yang Sering Dilanggar

Dalam Gerakan Pramuka terdapat tanda-tanda yang dikenakan oleh pramuka pada pakaian seragam pramuka. Tanda-tanda ini disebut sebagai Tanda Pengenal Gerakan Pramuka. Tahukah kamu beberapa tanda tersebut memiliki masa penggunaan. Beberapa tanda bahkan, seharusnya, tidak bisa digunakan terus menerus. Jika telah mencapai masa penggunaannya, tanda-tenda pramuka tertentu tersebut harus dilepas.

Hal ini yang masih tidak disadari. Sebuah tanda pengenal pramuka dikenakan secara terus menerus. Padahal telah melewati batas waktu penggunaan tanda tersebut. Sebagian dilakukan karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman pemakainya terhadap masa penggunaan sebuah tanda yang dimilikinya. Sebagian lagi, sengaja melakukannya hanya untuk 'gaya-gayaan' belaka.

Beberapa tanda pengenal pramuka yang kerap kali masih digunakan meski masa penggunaannya telah habis antara lain adalah.

1. Tiska dan Tigor


Tiska
Tiska (Tanda Ikut Serta Kegiatan)


Tiska adalah Tanda Ikut Serta Kegiatan sedang Tigor adalah Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong. Keduanya merupakan bagian dari Tanda Penghargaan Kegiatan yang diberikan kepada anggota muda Gerakan Pramuka yang telah aktif dalam kegiatan kepramukaan semisal Jambore Nasional, JOTA-JOTI, Raimuna, dan lain-lain. Selengkapnya baca: Tiska dan Tigor.

Masa Penggunaan Tiska dan Tigor adalah enam bulan semenjak diterimanya tanda tersebut. Setelah melewati masa enam bulan, tiska dan tigor yang diterima harus dilepas dari pakaian seragam pramuka dan cukup disimpan sebagai kenang-kenangan.

Ketentuan tentang masa penggunaan Tiska dan Tigor ini dimuat dalam SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 175 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka, Bab IV, Poin 3.

2. Bintang Tahunan


Bintang Tahunan Pramuka
Bintang Tahunan Pramuka


Bintang Tahunan adalah salah satu bentuk Tanda Penghargaan yang diberikan kepada anggota muda Gerakan Pramuka. Bintang Tahunan diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kesetiaan, kepatuhan, kerajinan, dan ketertiban seorang pramuka dalam mengikuti kegiatan-kegiatan kepramuka selama satu tahun penuh dan kelipatannya.

Masa penggunaan bintang tahunan adalah:

  1. Pada bintang tahunan yang satu golongan, penggunaannya mempunyai batas waktu hingga pemiliknya menerima bintang tahunan berikutnya pada golongan yang sama.
  2. Selama menjadi anggota muda Gerakan Pramuka (peserta didik) yaitu dengan pengenaan semua bintang tahunan tertinggi yang diperoleh di setiap golongan.


Agar lebih paham, simak contoh kasus sebagai berikut. Anita seorang pramuka yang aktif sehingga mendapatkan bintang tahunan berkali-kali pada golongan yang berbeda-beda, yaitu:

  • Saat Pramuka Siaga mendapat dua kali, yaitu Bintang Tahunan Siaga (BTS) I dan BTS II
  • Saat Pramuka Penggalang mendapat tiga kali, yaitu Bintang Tahunan Penggalang (BTG) I, BTG II, dan BTG III
  • Saat Pramuka Penegak mendapat satu kali yaitu, Bintang Tahunan Penegak (BTT) I
  • Saat Pramuka Pandega mendapat dua kali yaitu, Bintang Tahunan Pandega (BTD) I dan BTD II
Sehingga Bintang Tahunan yang dikenakan oleh Anita adalah sebagai berikut.
  • Saat Siaga pertama kali mendapat, mengenakan BTS I
  • Saat Siaga setelah menerima BTS II, maka mengenakan BTS II sedang BTS I tidak lagi dipakai.
  • Saat Penggalang pertama kali, maka mengenakan BTS II
  • Saat Penggalang setelah menerima BTG I, maka mengenakan BTS II dan BTG I
  • Saat Penggalang setelah menrrima BTG II, maka mengenakan BTS II dan BTG II (BTG I tidak dikenakan lagi).
  • Saat Penggalang setelah menerima BTG III, maka mengenakan BTS II dan BTG III
  • Saat Penegak pertama kali, maka mengenakan  BTS II dan BTG III
  • Saat Penegak setelah menerima BTT I, maka mengenakan BTS II, BTG III, dan BTT I
  • Saat Pandega pertama kali, maka mengenakan BTS II, BTG III, dan BTT I
  • Saat Penegak setelah menerima BTD I, maka mengenakan BTS II, BTG III, BTT I, dan BTD I
  • Saat Penegak setelah menerima BTD II, maka mengenakan BTS II, BTG III, BTT I, dan BTD II
  • Saat menjadi Pembina, maka tidak mengenakan Bintang Tahunan.


Ketentuan tentang masa penggunaan diatur dengan SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 175 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka, Bab IV.

3. Tanda Kecakapan Khusus


TKK Pramuka


Tanda Kecakapan Khusus atau TKK merupakan salah satu bentuk Tanda Kecakapan dalam Tanda Pengenal Gerakan Pramuka. TKK diberikan kepada peserta didik setelah memenuhi Syarat Kecakapan Khusus. TKK terdiri atas satu tingkatan untuk Siaga dan tiga tingkatan (Purwa, Madya, dan Utama) untuk Penggalang, Penegak, dan Pandega. Contohnya adalah TKK Pengamat dan TKK Berkemah.

Masa penggunaan Tanda Kecakapan Khusus adalah :

  1. Selama menjadi anggota peserta didik dalam golongan tersebut. Sehingga TKK Siaga harus dilepas saat sudah menjadi Penggalang dan TKK Penggalang harus dilepas setelah menjadi Penegak. Terkecuali TKK Penegak yang masih tetap bisa dipakai meskipun telah menjadi Pandega.
  2. Jika memiliki TKK yang tingkatnya lebih tinggi maka TKK yang lebih rendah dilepas. Contohnya ketika sudah memperoleh TKK Penabung tingkat Madya, maka TKK Penabung tingkat Purwa tidak boleh digunakan lagi.

4. Bagde Satuan Karya


Bagde Satuan Karya (Saka) adalah bentuk Tanda Satuan dalam Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yang menyatakan seorang pramuka tergabung dalam Satuan Karya Pramuka tertentu.

Masa penggunaan Tanda satuan Karya Pramuka adalah:
  1. Selama menjadi anggota Satuan Karya tersebut
  2. Selama mengikuti kegiatan Satuan Karya
Sehingga setelah selesai mengikuti kegiatan Satuan Karya dan kembali ke gugusdepan, maka tanda Satuan Karya ini harus dilepas dan diganti dengan Tanda Gugusdepan (Ambalan).

5. Lencana Nasional Gerakan Pramuka


Lencana Nasional Pramuka
Lencana Nasional Gerakan Pramuka


Lencana Nasional Gerakan Pramuka adalah lencana yang kenakan oleh andalan Kwartir Nasional, anggota Majelis Nasional, anggota Dewan Kerja Nasional, dan anggota pramuka yang bertugas sebagai perwakilan Kwarnas pada kegiatan di luar negeri. Lencana ini dipasang di lengan baju sebelah kanan.

Masa penggunaan lencana ini adalah : 
  1. Selama melaksanakan tugas sebagai andalan Kwartir Nasional, anggota Majelis Nasional, atau anggota Dewan Kerja Nasional.
  2. Selama melaksanakan tugas sebagai perwakilan / kontingen Gerakan Pramuka pada kegiatan di luar negeri.
Sehingga setelah selesai dari kegiatan di luar negeri dan kembali ke satuan masing-masing makan Lencana Nasional ini diganti dengan Tanda Wilayah (Badge Kwarda) masing-masing.

Itulah beberapa contoh masa penggunaan tanda pengenal pramuka yang kerap kali dilanggar oleh anggota pramuka.

Wednesday, January 13, 2016

Bagaimana Ring Kacu Leher (Cincin Setangan Leher) yang Benar?

Bagaimana Ring Kacu Leher (Cincin Setangan Leher) yang Benar?

Ada sebuah pertanyaan yang menggelitik; Bagaimana ring kacu leher atau cincin pengikat setangan leher pramuka yang benar?. Ring kacu leher (setangan leher) atau disebut juga cincin kacu leher (setangan leher) adalah bagian dari kacu leher atau setangan leher pramuka.

Saat dikenakan, kacu leher atau setangan leher pramuka di bagian leher sebelah depan diikat dengan menggunakan cincin atau ring.

Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah, bagaimana bentuk, ukuran, warna, bahan, dan ketentuan-ketentuan lain terkait dengan cincin atau ring kacu leher ini. Apakah ada perbedaan antara cincin setangan leher yang dikenakan anggota pramuka putra dengan anggota pramuka putri? Adakah perbedaan antara yang digunakan oleh anggota muda (Siaga, Penggalang, Penegak, dan pandega) dengan anggota dewasa (Pembina, anggota Mabi, dll)?.

Yang umum kita jumpai dijual bebas adalah cincin setangan leher dengan lambang Gerakan Pramuka (tunas kelapa) dan warna dasar sesuai dengan golongan usia didik pramuka. Pramuka siaga berwarna dasar hijau, pramuka penggalang dengan warna dasar merah, dan warna kuning dan coklat untuk pramuka penegak dan pandega.

Namun tidak jarang juga kita jumpai ring kacu leher yang dibuat dari jalinan rotan atau bambu (dengan simpul cincin). Cincin setangan leher dengan berbagai gambar atau logo terkait kepramukaan juga bisa dengan mudah kita jumpai. Bahkan ada juga cincin kacu leher dengan menggunakan batu akik!

Cincin (Ring) Setangan Leher
Seorang pramuka penggalang dengan ring setangan lehernya


Untuk menjawab pertanyaan, bagaimana cincin atau ring kacu leher yang benar, kita harus mengacu pada peraturan yang berlaku di Gerakan Pramuka. Salah satunya adalah Petunjuk Penyelenggaraan tentang Pakaian Seragam Pramuka sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 174 Tahun 2012.

Dalam Jukran Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka tersebut hanya terdapat kalimat "dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher" sebagai point angka d) dalam pembahasan tentang setangan leher pramuka. Dalam bagian tersebut disebutkan bahan, bentuk, cara melipat, dan cara mengenakan setangan leher pramuka yang salah satu bagiannya menyebutkan bahwa kacu leher tersebut dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.

Lalu bagaimana bentuk, bahan, ukuran, dan warna ring (cincin) setangan leher. SK Kwarnas Nomor 174 tahun 2012 tersebut tidak merincinya.

Di berbagai peraturan yang berlaku di dalam Gerakan Pramuka lainnya pun tidak ada satupun yang secara jelas menyebutkan bentuk, bahan, ukuran, dan warna ring (cincin) setangan leher.

Artinya apa? Artinya setiap anggota Gerakan Pramuka memiliki kebebasan untuk mengenakan model cincin (ring) setangan leher yang disukai. oleh-boleh saja seorang anggota pramuka mengikat setangan lehernya dengan cincin setangan leher jadi yang telah dijual umum ataupun membuat sendiri dari berbagai bahan dan desain, bahkan jika diperlukan menggunakan 'ring darurat' yang yang dibuat dari bahan-bahan seadanya.

Dengan mengenakan ring setangan leher buatan sendiri justru akan menunjukkan kreatifitas seorang pramuka. Semisal ring setangan leher yang dibuat dari anyaman tali, anyaman kabel bekas, potongan pipa pralon dan barang-barang bekas lainnya yang didesain dan dibentuk sendiri. Masing-masing pramuka boleh mengenakan cincin (ring) setangan leher dari bahan apapun, dengan bentuk dan model yang bagaimanapun, dan warna apapun!

Kalau bebas berarti tidak ada batasan, dong! Meskipun bebas mengenakan cincin (ring) setangan leher dengan bahan, bentuk, bahan, dan warna apapun, seorang pramuka tetap dibatasi dengan norma agama, norma negara, dan adat istiadat masyarakat setempat. Sehingga cincin (ring) setangan leher yang dibuat dan dikenakan jangan sampai melecehkan setangan leher, pramuka, agama tertentu, negara, serta adat istiadat dan budaya masyarakat setempat.

Baca Juga:

Tuesday, December 15, 2015

Mengenal Bintang Tahunan (Tanda Penghargaan Bagi Pramuka Muda)

Mengenal Bintang Tahunan (Tanda Penghargaan Bagi Pramuka Muda)

Salah satu tanda penghargaan bagi anggota Gerakan Pramuka adalah Bintang Tahunan. Bintang Tahunan adalah tanda yang diberikan kepada anggota muda Gerakan Pramuka sebagai bentuk penghargaan atas kesetiaannya kepada organisasi dan keaktifannya sebagai anggota Gerakan Pramuka selama satu tahun atau kelipatannya. Bintang Tahunan diberikan kepada anggota muda Gerakan Pramuka untuk pramuka siaga, pramuka penggalang, pramuka penegak, dan pramuka pandega dan tidak berlaku kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka. Tanda Penghargaan ini sendiri merupakan salah satu bentuk dari sistem Tanda Pengenal dalam Gerakan Pramuka.

Seorang Pramuka (baik Siaga, Penggalang, Penegak, maupun Pandega) menerima Tanda Penghargaan Bintang Tahunan setelah dinilai memiliki kesetiaan, kepatuhan, kerajinan, dan ketertiban dalam mengikuti kegiatan-kegiatan kepramukaan selama satu tahun penuh dan kelipatannya secara berturut-turut.

Tata cara dan peraturan tentang Bintang Tahunan diatur secara lengkap melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 175 tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka. SK Kwarnas ini dapat dibaca dan didownload di halaman SK / PP Pramuka.

Bentuk, Bahan, Ukuran, Gambar, dan Warna Bintang Tahunan


Bentuk, bahan, ukuran, dan warna tanda penghargaan Bintang Tahunan sebagaimana diatur dalam Jukran Nomor 175 tahun 2012 adalah sebagai berikut:

  • Bintang Tahunan Pramuka berbentuk bintang bersudut lima (tiga dimensi) yang dibuat dari bahan logam berwarna perak.
  • Tanda penghargaan Bintang Tahunan memiliki ukuran jari-jari 6 mm.
  • Bintang dalam tanda penghargaan Bintang Tahunan diberi Alas berbentuk lingkaran dengan jari-jari 7 mm yang terbuat dari bahan laken, kulit, atau bahan lainnya.
  • Alas Bintang Tahunan tersebut berwarna dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Hijau untuk masa bakti sebagai seorang Pramuka Siaga
    • Merah untuk masa bakti sebagai seorang Pramuka Penggalang
    • Kuning untuk masa bakti sebagai seorang Pramuka Penegak
    • Coklat untuk masa bakti sebagai seorang Pramuka Pandega
  • Bintang Tahunan untuk tahun kedua, ketiga, dan seterusnya memiliki bentuk, ukuran, dan bahan yang sama, dengan ditambahkan angka sesuai dengan jumlah tahunnya. Angka tersebut berwarna perak dengan dasar berwarna hitam, bergaris tengah 6 mm, dan terletak di tengah-tengah bintang.
Bentuk bahan, ukuran, dan warna tanda penghargaan Bintang Tahunan selengkapnya lihat contoh gambar sebagai berikut.

Bintang Tahunan Pramuka
Bentuk Bintang Tahunan Pramuka

Siapa yang Berhak Mendapatkan Bintang Tahunan?

Sebagaimana telah diuraikan di atas, bintang tahuanan merupakan tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota muda Gerakan Pramuka yang meliputi Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak, dan Pramuka Pandega. Para anggota ini untuk memperoleh Bintang Tahunan dinilai berdasarkan ketentuan, antara lain:

  1. Telah menyelesaikan dan dilantik dalam SKU tingkatan terendah dalam golongannya. Sehingga telah dilantik sebagai Siaga Mula bagi anggota Pramuka Siaga, Penggalang Ramu (Pramuka Penggalang), Penegak Bantara (Pramuka Penegak), dan Pandega.
  2. Selama satu tahun terhitung sejak dilantik, selalu setia mengikuti kegiatan di satuannya baik kegiatan berkala (semacam latihan rutin) dan kegiatan insidental.
  3. Selama satu tahun terhitung sejak dilantik, selalu patuh menjalankan tugas dan kewajiban yang diberikan pembinanya.
  4. Selama satu tahun terhitung sejak dilantik, selalu giat dan rajin melatih diri untuk meningkatkan kesehatan jasmani dan rohaninya, sehingga berguna bagi dirinya, keluarganya, dan masyarakat sekitarnya.
  5. Selama satu tahun terhitung sejak dilantik, selalu menunjukkan usahanya untuk menepati dan menjalankan Dwisatya dan Dwidarma, Trisatya dan Dasadarma Pramuka.
Bagi anggota pramuka yang telah menerima Bintang Tahunan, dan pada tahun berikutnya masih memenuhi syarat-syarat tersebut di atas, dapat menerima dan mengenakan Bintang Tahunan Pramuka untuk tahun kedua. Demikian juga pada tahun ketiga, dan seterusnya.

Wewenang untuk mengusulkan, memberikan, menganugerahkan, dan mencabut Bintang Tahunan ada di Pembina Gudep dimana anggota pramuka tersebut berada. Penganugerahan dapat juga dilimpahkan kepada Kwartir Ranting ataupun Kwartir Cabang.


Tata Cara Pemakaian Bintang Tahunan

Bintang Tahunan Pramuka dikenakan oleh anggota pramuka yang berhak. Penempatannya di pakaian seragam pramuka adalah di atas saku kanan baju seragam pramuka, tepat di atas tanda WOSM (untuk pramuka putra). Sedang untuk anggota putri di dada sebelah kanan dengan lokasi menyesuaikan sekiranya sama dengan putra.

Apabila seorang anggota Gerakan Pramuka memiliki Bintang Tahunan lebih dari satu dalam satu golongan maka yang dikenakan cukup Bintang Tahunan yang tertinggi. Semisal memiliki Bintang Tahunan tahun pertama dan kedua untuk golongan penggalang, maka yang dikenakan adalah Bintang Tahunan Tahun Kedua, sedang Bintang Tahunan Tahun Pertama tidak usah dikenakan.

Bila memiliki Bintang Tahunan lebih dari satu dari golongan yang berbeda maka yang dikenakan adalah Bintang Tahunan Tertinggi dari masing-masing golongan. Pemasangannya berurutan dari kanan mulai dari Bintang Tahunan golongan Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega. Sebagai contoh, seorang anggota Gerakan Pramuka memiliki dua Bintang Tahunan Siaga, tiga Bintang Tahunan Penegak, dan satu Bintang Tahunan Pandega, maka pemasangannya secara berutan mulai dari kanan adalah Bintang Tahunan Siaga Tahun Kedua; Bintang Tahunan Penegak Tahun Ketiga; dan Bintang Tahunan Pandega Tahun Pertama.

Selain Bintang Tahunan, seorang anggota muda Gerakan Pramuka dapat juga memperoleh berbagai tanda penghargaan lainnya. Tanda penghargaan yang bisa didapatkan oleh pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega adalah Lencana Teladan, Lencana Wiratama, Lencana Karya Bakti, dan Tanda Penghargaan Kegiatan (Tiska dan Tigor).

Adik-adik sudah memahami apa itu Bintang Tahunan? Ingin dan merasa telah memenuhi syarat untuk mendapatkannya, silakan bicarakan dengan pembina masing-masing untuk mendapatkan tanda penghargaan Bintang Tahunan.

Saturday, October 17, 2015

Pemasangan Atribut (Tanda Pengenal) Pramuka Penegak dan Pandega

Pemasangan Atribut (Tanda Pengenal) Pramuka Penegak dan Pandega

Setelah sebelumnya Kakak tulis tentang pemasangan atribut untuk pramuka siaga dan pemasangan atibut untuk pramuka penggalang, selanjutnya akan dibahas tentang pemasangan atribut / tanda pengenal untuk pramuka penegak dan pramuka pandega. Seperti pada pramuka siaga dan pramuka penggalang, berbagai tanda pengenal pramuka, atau sering disebut juga sebagai atribut, terpasang di pakaian seragam pramuka penegak dan pandega baik putra maupun putri.

Dalam pemasangannya ada beberapa tanda pengenal (atribut pramuka) yang dipasang sama seperti adik-adiknya (siaga dan penggalang), namun tentunya ada pula yang berbeda. demikian halnya dengan pemasangan atribut pada penegak dan pandega putra dengan putri.

Cara memasang dan meletakkan atribut (tanda pengenal) tersebut akan kita bahas tuntas. Baca: Model Pakaian Pramuka Penegak Pandega Putri dan Topi Pramuka Penggalang Penegak Pandega Putri.

Gambar Pemasangan Atribut Pramuka Penegak dan Pandega Putra


Pemasangan tanda pengenal atau atribut pramuka pada pakaian seragam pramuka untuk pramuka penegak dan pandega putra adalah sebagai mana gambar berikut ini. Klik gambar untuk menampilkan gambar dalam ukuran yang lebih besar.


Gambar Pemasangan Atribut Pramuka Penegak dan Pandega Putra
Gambar Pemasangan Atribut Pramuka Penegak dan Pandega Putra
Penjelasan tentang tata cara dan letak pemasangan masing-masing atribut diuraikan di keterangan di bagian bawah artikel ini.

Gambar Pemasangan Atribut Pramuka Penegak dan Pandega Putri


Antara putra dan putri, terdapat atribut yang pemasangannya sama namun ada juga yang berbeda. Pemasangan tanda pengenal atau atribut pramuka pada pakaian seragam pramuka untuk pramuka penegak dan pandega putri adalah sebagai mana gambar berikut ini. Klik gambar untuk menampilkan gambar dalam ukuran yang lebih besar.

Pemasangan Atribut Pramuka Penegak dan Pandega Putri
Gambar Pemasangan Atribut Pramuka Penegak dan Pandega Putri

Penjelasan tentang tata cara dan letak pemasangan masing-masing atribut diuraikan di keterangan di bagian bawah artikel ini.

Penjelasan Pemakaian Atribut Pramuka Penegak dan Pandega


Bentuk dan tata cara pemasangan atribut (tanda pengenal) untuk pramuka penegak dan pandega adalah sebagai berikut:

  1. Tanda Tutup Kepala; Berbentuk lingkaran (putri) dan segi delapan (putra) dengan warna dasar kuning. Pada pramuka putri dipasang di topi pramuka bagian depan sedangkan untuk untuk putra di samping kiri kabaret pramuka.
  2. Tanda Pandu Dunia (WOSM); Berwarna dasar ungu. Untuk putri berbentuk lingkaran, dipasang di kerah baju sebelah kanan. Sedang untuk putra berbentuk persegi, dipasang di dada sebelah kanan, tepat di atas papan nama.
  3. Tanda Kecakapan Umum (TKU) penegak dan pandega; Berbentuk trapesium dengan gambar sepasang tunas kelapa dan tulisan BANTARALAKSANA, atau PANDEGA. Dipasang di pundak dengan dilekatkan pada lidah baju kanan dan kiri baik pada pramuka penegak putri maupun putra. Baca : Tanda Kecakapan Umum Penegak.
  4. Tanda Pelantikan; Berwarna dasar coklat tua. Untuk putri berbentuk lingkaran, dipasang di kerah baju sebelah kiri. Sedang untuk putra, dipasang di dada sebelah kiri, pada lipatan saku baju.
  5. Papan Nama; Berwarna dasar coklat muda. Baik putra maupun putri dipasang di dada sebelah kanan. Untuk putra tepat di antara saku baju dan tanda pandu dunia (WOSM).
  6. Tanda Lokasi Kwarcab; Memuat nama kwartir cabang (Kabupaten/Kota) anggota pramuka tinggal. Baik putra maupun putri dipasang di lengan baju sebelah kanan, paling atas. Khusus penegak dan pandega yang menjadi Dewan Kerja Daerah (DKD) dan Dewan Kerja Nasional (DKN) tidak mengenakan tanda ini.
  7. Tanda Gugusdepan; Memuat nomor gugusdepan di mana anggota pramuka bergabung. Baik pada putra maupun putri, dipasang di lengan baju sebelah kanan, tepat di bawah Tanda Lokasi Kwarcab. Untuk anggota putri, nomor gudepnya genap dan untuk putri nomornya ganjil. Khusus untuk pramuka penegak dan pandega yang menjadi dewan kerja (DKC, DKD, atau DKN) tidak memakai tanda ini.
  8. Lencana Wilayah / Badge Daerah; Memuat lambang kwartir daerah di mana anggota pramuka tinggal. Dipasang di lengan baju pramuka sebelah kanan, di bawah Tanda Gudep. Khusus penegak dan pandega yang menjadi Dewan Kerja Nasional, lencana wilayah yang dikenakan berupa gambar garuda pancasila dengan tulisan "INDONESIA". Baca : Tanda Satuan dalam Gerakan Pramuka.
  9. Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Penegak dan pandega; Terdiri atas tiga bentuk sesuai tingkatan TKK, yakni lingkaran (purwa), persegi (madya), dan segilima (utama). Baik pada putra maupun putri, dipasang lengan baju sebelah kanan, di kanan, kiri, dan bawah Lencana / Badge Daerah. Pemasangan TKK di lengan baju maksimal 5 buah TKK. Jika memiliki TKK lainnya (lebih dari lima) selebihnya dipasang di tetampan TKK.
  10. Tanda Jabatan; Terdiri atas tanda Pradana, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga, dengan bentuk balok berwarna merah bersusun tiga, dua, dan satu. Juga lencana Dewan Kerja. Pemasangannya di dada sebelah kanan, pada pramuka putra tepat di lipatan pada saku baju.
  11. Tanda Sangga; Berbentuk persegi dengan gambar sesuai nama sangganya. Baik pada penegak putri maupun putra dipasang di lengan baju sebelah kiri paling atas (di atas tanda ambalan)
  12. Tanda Ambalan; Bentuk dan warna sesuai ketentuan ambalan masing-masing. Baik pada penegak putri maupun putra dipasang di lengan baju sebelah kiri tepat di bawah tanda sangga.
Selain tanda-tanda (atribut) sebagaimana tersebut di atas, seorang pramuka penegak dan pandega, jika memiliki, dapat juga memasang tiska (Tanda Ikut Serta Kegiatan), lencana dan tanda pramuka garuda, dan tanda perhargaan lainnya pada seragam pramuka. 
  • Tanda pramuka garuda, dan tanda penghargaan (semisal bintang tahunan) dikenakan di dada baju sebelah kiri (untuk pramuka putra di atas saku). 
  • Lencana pramuka garuda (berbentuk mendali dengan pitanya) dikalungkan di leher bersama dengan setangan leher pramuka.
  • Tanda ikut kegiatan (tiska) dipasang sesuai dengan ketentuan tiska tersebut.
Khusus bagi pramuka penegak yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka, pemakaian tanda ambalan diganti dengan bagde saka, tanda sangga diganti dengan tanda krida, serta tidak mengenakan tanda gugusdepan.




Monday, October 5, 2015

Tanda Satuan dalam Gerakan Pramuka

Tanda Satuan dalam Gerakan Pramuka

Tanda Satuan adalah kelompok tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka yang menunjukkan seorang anggota Gerakan Pramuka tergabung dalam satuan atau kwartir tertentu. Satuan atau kwartir di sini mulai dari satuan terkecil (barung, regu, sangga, dan krida), gugusdepan, kwartir ranting, hingga kwartir nasional. Tanda satuan dipasang di pakaian seragam pramuka. Penggunaan tanda satuan ini dimaksudkan untuk mempermudah mengenal satuan atau wilayah tempat anggota Gerakan Pramuka bergabung.

Tanda satuan merupakan bagian dari tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka. Sebagaimana telah dibahas di artikel terdahulu, Tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka digolongkan dalam lima kelompok yaitu tanda umum, tanda satuan, tanda jabatan, tanda kecakapan dan tanda kehormatan.

Tentang tanda satuan ini telah diatur secara rinci melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 005 Tahun 1989 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Satuan Gerakan Pramuka.

Kelompok dan Macam Tanda Satuan


Tanda satuan dalam Gerakan pramuka dikelompokkan dalam lima bagian yaitu:

  1. Lencana Wilayah
  2. Pita Wilayah
  3. Pita Nomor
  4. Tanda Satuan Terkecil
  5. Tanda Satuan Karya
Macam-macam tanda satuan dalam Gerakan Pramuka berserta bentuk, ukuran, gambar, dan warna. Juga ketentuan tentang siapa yang berhak dan boleh mengenakannya dan pada bagian sebelah mana di seragam pramuka tanda satuan tersebut dikenakan, akan diuraikan di bawah ini.

Lencana Wilayah

Terdiri atas dua macam, yaitu:
  1. Lencana Tingkat Nasional
    1. Lencana Tingkat Nasional berbentuk perisai, berwarna dasar hitam, bergambar lambang Garuda Pancasila dengan tulisan "INDONESIA"
    2. Dipasang di tengah lengan baju sebelah kanan.
    3. Yang berhak memakainya adalah andalan Kwartir Nasional, anggota Majelis Nasional, anggota Dewan Kerja Nasional, dan anggota pramuka yang bertugas sebagai perwakilan Kwarnas seperti peserta yang mengikuti Jambore Sedunia.
  2. Lencana Tingkat Daerah
    1. Lencana Tingkat Daerah biasa disebut juga sebagai badge kwarda. Berbentuk perisai dengan gambar dan warna yang berbeda untuk masing-masing kwartir daerah. Pada bagian atas Lencana Wilayah Tingkat Daerah dicantumkan nama daerahnya seperti "KALIMANTAN TIMUR"
    2. Dipasang di tengah lengan baju sebelah kanan, di bawah Pita Wilayah dan Pita Nomor.
    3. Yang berhak memakainya adalah semua anggota Gerakan Pramuka yang tergabung dalam kwarda tersebut. Semisal anggota pramuka yang berdomisili (tergabung) di kwarda Sulawesi Selatan maka akan mengenakan Lencana Daerah Kwarda Sulawesi Selatan.

Tanda Satuan Lencana Wilayah


Pita Wilayah

Pita Wilayah atau disebut juga Pita Lokasi adalah pita kecil yang bertuliskan nama wilayah kwartir cabang atau tulisan KWARTIR DAERAH, KWARTIR NASIONAL dan lain-lain. Bentuknya berupa segi empat yang dilengkungkan, berwarna dasar putih dengan tulisan berwarna merah.
Dikenakan di lengan baju sebelah kanan paling atas (1,5 cm di bawah jahitan).
Pita Wilayah terdiri atas tiga macam, yaitu:
  1. Pita Wilayah Tingkat Nasional
    1. Bertuliskan "KWARTIR NASIONAL" atau "MABINAS"
    2. Dikenakan oleh andalan Kwartir Nasional, anggota Majelis Nasional, dan anggota Dewan Kerja Nasional.
  2. Pita Wilayah Tingkat Daerah
    1. Bertuliskan "KWARTIR DAERAH" atau "MABIDA"
    2. Dikenakan oleh andalan Kwartir Daerah, anggota Majelis Daerah, anggota Dewan Kerja Daerah.
    3. Andalan Kwartir Nasional, anggota Majelis Nasional, anggota Dewan Kerja Nasional, dan Pamong Saka tingkat Nasional, tidak mengenakan Pita Lokasi Daerah (Pita Wilayah Tingkat Daerah)
  3. Pita Wilayah Tingkat Cabang
    1. Bertuliskan nama kwartir cabang, seperti PATI, OGAN KOMERING ULU, KAB. BOGOR, KOTA SURABAYA, dan lain-lain.
    2. Dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang tergabung dalam kwartir cabang tersebut.
    3. Andalan Kwartir Nasional dan Kwartir Daerah anggota Majelis Nasional dan Majelis Daerah, anggota Dewan Kerja Nasional dan Dewan Kerja Daerah, dan dan Pamong Saka tingkat Nasional dan Daerah tidak mengenakan Pita Wilayah Tingkat Cabang (Pita Lokasi Cabang).
Tanda Satuan Pita Lokasi


Pita Nomor Ranting dan Gugusdepan

Pita Nomor Ranting dan Gugusdepan adalah tanda satuan yang menunjukkan nomor kwartir ranting dan nomor gugusdepan tempat anggota pramuka tergabung.
Dikenakan di lengan baju sebelah kanan di antara Pita Wilayah dan Lencana Wilayah.
Bentuknya berupa pita kecil segi empat berukuran  1,5 x 3 cm berwarna dasar putih yang di dalamnya terdapat nomor atau angka berwarna merah dengan aturan sebagai berikut :
  1. Dua angka terdepan merupakan angka kode ranting, seperti 01, 02, dan sebagainya.
  2. Tiga angka berikutnya menunjukkan nomor urut gugusdepan di wilayah ranting yang bersangkutan.
  3. Khusus bagi Andalan, Majelis Pembimbing, dan Staf Kwartir Ranting nomor gugus depannya diganti dengan 00
  4. Nomor ganjil untuk gugusdepan putera dan nomor genap untuk gugusdepan puteri.
  5. Andalan, staf kwartir, pamong satuan karya dan majelis pembimbing di tingkat cabang, daerah dan nasional tidak menggunakan pita nomor.
Pita Nomor Kwarran dan Gudep



Tanda Satuan Terkecil

Tanda Satuan Terkecil adalah tanda yang menunjukkan Barung, Regu, Sangga, dan Reka, tempat Pramuka yang bersangkutan bergabung.
Tanda satuan terkecil dipasang pada bagian atas lengan baju sebelah kiri.
Tanda satuan terkecil terdiri atas empat macam, yaitu :
  1. Tanda Barung Siaga
    1. Tanda Barung berbentuk segi tiga sama sisi, dengan puncak di atas. Panjang sisi segi tiga itu 4 cm.
    2. Tanda Barung tidak bergambar, polos, berwarna menurut pilihan anggota barung yang bersangkutan.
  2. Tanda Regu Penggalang
    1. Tanda regu berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm.
    2. Tanda regu bergambar sesuai dengan pilihan anggota regu yang bersangkutan. 
    3. Regu putera bergambar siluet (bayangan) binatang sedangkan regu puteri bergambar siluet (bayangan) bunga.
    4. Warna dasar dan warna gambar diatur sehingga tampak sederhana, indah dan menarik.
  3. Tanda Sangga Penegak
    1. Tanda sangga berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm.
    2. Tanda sangga bergambar sesuai dengan pilihan anggota sangga yang bersangkutan.
    3. Baca artikel: Tanda Sangga Penegak
  4. Tanda Reka Pandega
    1. Seperti ketentuan Tanda Sangga Penegak
Tanda satuan Terkecil


Tanda Satuan Karya (Saka) dan Tanda Krida

  • Tanda Satuan Karya adalah tanda yang menunjukkan seorang anggota Gerakan Pramuka aktif dalam Satuan Karya Pramuka tertentu. Sedangkan Tanda Krida adalah tanda satuan terkecil dalam suatu Satuan Karya Pramuka.
  • Tanda saka berbentuk segi lima beraturan, dengan panjang tiap sisi luarnya 5 cm di dalamnya terdapat gambar sesuai dengan lambang Saka masing-masing.
  • Tanda krida berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisinya 4 cm.
  • Tanda saka dipasang di tengah lengan baju sebelah kiri dengan jarak ± 7 cm dari jahitan lengan atas.
  • Tanda krida dipasang di lengan baju sebelah kiri tepat di bawah tanda saka.
  • Tanda Saka dikenakan oleh anggota Gerakan Pramuka yang diterima sebagai anggota Satuan Karya yang bersangkutan.
Tanda Saka Pramuka
Tanda Saka Pramuka


Tanda Krida
Tanda Krida
Contoh Tanda Krida pada Saka Tarunabumi dan Saka Bahari