Rampas HP, Dua Pelajar SMK di Magelang Ditangkap Polisi Semarang

Rampas HP, Dua Pelajar SMK di Magelang Ditangkap Polisi Semarang

Eko Susanto - detikNews
Selasa, 30 Jan 2018 17:13 WIB
Foto: Eko Susanto/detikcom
semarang - Dua pelajar SMK swasta di Kota Magelang ditangkap Reskrim Polres Semarang. Keduanya, melakukan pemerasan terhadap sesama pelajar di kawasan Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.

Kedua pelajar yang ditangkap yakni AR (18), warga Dusun Pengilon, Desa Purwosari, Kecamatan Secang dan AN (18), warga Citrosono, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Mereka diduga melakukan perampasan handphone milik Bayu Aji Purnomo (18), pelajar SMK Saraswati, warga Desa Tolakan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Ketika itu, Bayu berboncengan dengan rekannya, Cahyo Adi Wibowo (17), warga Kaponan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang.

Wakapolres Semarang Kompol Cahyo Widyatmoko mengatakan, kejadian ini pada Selasa (16/1/2018), di Jalan Raya Salatiga-Kopeng tepatnya sebelah barat Hotel Fortuna 2, melakukan perampasan. Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria AB 6385 HC, membuntuti sepeda motor yang dikendarai korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua pengendara merasa dibuntuti, tepatnya di Hotel Fortuna 2 laju kendaraan Bayu dipotong dua orang ini. Setelah itu, atas nama AN mengeluarkan sebilah senjata berupa celurit, yang bersangkutan mengancam korban akan melukai apabila tidak menyerahkan barang-barang yang ada antara lain HP," kata Cahyo saat rilis kasus di Mapolres Semarang, Selasa (30/1/2018).

Atas laporan tersebut, Reskrim dan Resmob Polres Semarang, melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di Citrosono Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.

"Sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus pelajar. Proses hukum yang bersangkutan sudah tergolong dewasa akan mengikuti proses tindak pidana murni," katanya.

Berdasarkan keterangan, kata Cahyo, yang bersangkutan sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali.

"Yang bersangkutan melakukan aksi serupa kelima kali, namun di wilayah Kabupaten Semarang baru sekali ini," tutur Cahyo.

Sementara itu, tersangka AR yang berperan sebagai joki mengakui, telah melakukan aksi serupa sebanyak 5 kali yakni di wilayah Kabupaten Semarang sekali, wilayah Temanggung sekali dan tiga kali di wilayah Magelang.

"Kami melakukan bersama teman 4-5 orang, korban dicegat dimintai uang. Uang hasilnya untuk beli rokok," kata AR yang pelajar kelas XII SMK jurusan Audio Visual, itu.

Ia pun menyebutkan, sasarannya pelajar yang sama-sama membolos. Untuk mencari calon korbannya dengan cara dibuntuti dan dipilihnya yang merupakan musuh di sekolahnya.

"Sasaran sama-sama bolos, tidak asal pelajar tapi pelajar SMK di Magelang yang musuh-musuhan, untuk SMA nggak," katanya (bgs/bgs)