Butuh Rp 931 T, Anggaran Infrastruktur Jokowi Hanya Tersedia Rp 450 T

Butuh Rp 931 T, Anggaran Infrastruktur Jokowi Hanya Tersedia Rp 450 T

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 13 Jun 2017 07:15 WIB
Ilustrasi: Anggaran Infrastruktur Jokowi (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan banyak program pembangunan infrastruktur berskala nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Namun sayang, kemampuan fiskal alias keuangan yang sangat minim membuat pemerintah kerap memangkas alokasi anggaran dalam APBN setiap tahunnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai salah satu Kementerian teknis yang banyak membangun proyek infrastruktur juga terkena imbasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, anggaran proyek infrastruktur di bidang PUPR hingga 2019 diprediksi bakal hanya terealisasi setengah dari pagu indikatif usulan.

"Kalau kita lihat konfigurasinya, sampai 2019 kebutuhan pembangunan infrastruktur di PUPR itu kan Rp 931 triliun. Kita prediksi sampai akhir (2019) itu hanya (terealiasi) Rp 450 triliun. Jadi hanya setengah," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra Saleh Atmawidjaja kepada detikFinance saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Presiden Jokowi sendiri telah berkali-kali meminta para menteri terbuka menyampaikan kendala yang dihadapi terkait pembiayaan proyek-proyek infrastruktur. Tujuannya supaya dapat dicarikan alternatif sumber pembiayaan sehingga semua program infrastruktur prioritas nasional bisa selesai sesuai dengan rencana hingga 2019.

Namun kendala di lapangan ternyata sulit untuk diatasi. Menteri/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengakui pemerintah masih sulit untuk mengajak swasta ikut berinvestasi di bidang infrastruktur.

Salah satunya adalah lantaran masih adanya keinginan dari Kementerian atau Pemerintah Daerah untuk mengerjakan suatu proyek dengan APBN atau APBD.

"Karena ini kan perubahan mindset, sekarang kalau kita kerja di K/L, biasa jadi kepala proyek, itu akan jauh lebih enak dibanding KPBU. Karena seluruh kontrol ada di tangan kita. Dari mulai bikin tender, bikin spesifikasi segala macam, ada di tangan kita. Sedangkan KPBU, proyeknya tidak 100% milik Kementerian. Dia partner dari swasta untuk proyek tersebut. Jadi beda antara jadi owner di APBN dan partner di KPBU. Plus duitnya juga bukan dari APBN, kebanyakan dari si swasta. Sehingga kalau mau main-main dan segala macam, enggak ada ruang," katanya beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, sejumlah proyek infrastruktur dikebut oleh Jokowi untuk diselesaikan hingga 2019. Mulai dari jalan nasional, jalan tol, bendungan, saluran irigasi, sampai dengan transportasi umum.

Bappenas mengestimasi biaya yang dibutuhkan untuk seluruh sektor infrastruktur hingga 2019 mendatang mencapai Rp 5.519,4 triliun. Berdasarkan estimasi tersebut, setidaknya 40,1 persen atau sebesar Rp 2.215,6 triliun ditargetkan berasal dari anggaran pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan sisanya oleh swasta maupun investasi BUMN. (dna/dna)